Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/12/2022, 15:53 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Dewi Perssik memastikan tidak akan mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Depok.

Ia ingin perempuan berinisial MZ yang diduga telah mencemarkan nama baiknya itu tetap diproses hukum walau saat ini pelantun “Goyang Gergaji” tersebut bakal menjalani mediasi.

Sebagaimana diketahui, MZ sudah di Polres Metro Depok sejak dua hari lalu. MZ dijemput langsung oleh polisi dari Medan.

“Ya lanjut dong kita datang ke kantor polisi ngapain kalau buat main-main. Saya orangnya enggak pernah main-main, dalam hubungan aja saya nggak pernah main-main. Benar saya itu orangnya serius kalau misal mau main-main jangan sama saya makanya saya cari suami,” kata Dewi di Polres Metro Depok, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Pastikan Pelaku Pencemaran Nama Baiknya Bukan Penggemar, Dewi Perssik: Mungkin Mau Kenalan

“Begitu juga gagal dalam hubungan bukan saya yang pengin gagal dari dulu saya enggak mau pacaran. Kamu suka sama aku ayo nikah. Begitu juga saya datang ke kantor polisi berarti saya udah tahu konsekuensinya seperti apa,” lanjut Dewi.

Dewi melaporkan MZ karena kesal disebut perempuan mandul. Terlebih MZ juga menantangnya.

“Ya kan nanti aku periksa ke dokter apakah mandul apa enggak. Mandul apa enggqk itu sesuai sama dokter kan, hanya dokter yang bisa tahu saya mandul apa enggak,” ucap Dewi.

Ia juga menepis bahwa MZ adalah penggemarnya. Pelantun “Hikayat Cinta” ini berasumsi bahwa pernyataan MZ di media sosial justru agar ia bisa kenal dengannya lebih dekat.

Baca juga: Sambangi Polres Metro Depok, Dewi Perssik Jalani Mediasi dengan Perempuan yang Diduga Cemarkan Nama Baiknya

Dewi kini siap bertemu langsung dan menjalani mediasi dengan MZ.  Dia mengakui belum tahu apa yang akan disampaikan kepada MZ.

“Ya nantilah. Semua itu tidak bisa direncanakan kita lihat segala sesuatu itu kan harus berhadapan dulu. Kalau orangnya baik ya saya baik,” ucap Dewi.

“Saya udah bilang bang kalau orangnya ini baik ya kan nanti mediasi ada polisi, kalau orangnya enggak baik juga kan sama ada polisi juga didalam. Gimana nanti sikap saya,” tutur Dewi.

Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik melaporkan beberapa akun media sosial ke Polres Metro Depok pada Jumat (18/11/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Momen Dewi Perssik dan Ibunda Bertemu dengan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Laporan Dewi Perssik teregistrasi dengan nomor LP/B/2739/XI/2022/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Pelantun lagu “Mimpi Manis” itu menjerat pelaku dengan Pasal 27 juncto Pasal 36 Undang Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Alasan Dewi Perssik melaporkan beberapa akun media sosial tersebut karena kerap kali menyebutnya mandul dan selalu gagal dalam berumah tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com