Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sule hingga Budi Dalton Dilaporkan Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Kompas.com - 23/11/2022, 15:44 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seseorang bernama Syahrul Rizal melaporkan komedian Sule dan dua temannya, Budi Dalton dan Mang Saswi, ke polisi setelah diduga menghina nama Nabi Muhammad atau Rasulullah.

Laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11/2022) itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Melaporkan kejadian yang dianggap menyinggung umat agama dan berpotensi menebarkan keonaran," kata Syahrul Rizal saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Klarifikasi Nunung Usai Disebut Tak Suka Melawak dengan Sule

"(Mereka) Menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian alias suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," tegas Syahrul Rizal melanjutkan.

Menurut Syahrul Rizal, ketiganya dianggap sudah menyinggung masyarakat beragama, khusus umat muslim.

Syahrul Rizal mengungkap informasi apa yang diberikan ketiganya sehingga diduga menistakan agama.

Baca juga: Acara Ulang Tahun Sule, Pertemuan Nathalie Holscher dengan Putri Delina dan Kehadiran Faris

"Dari pernyataan yang disiarkan lewat kanal YouTube, itu ada SARA. Budi Dalton mengatakan ada kesengajaan yang menyatakan Miras adalah Minuman Rasulullah," ujar Syahrul Rizal.

Sementara, kata Syahrul Rizal, Sule dan Mang Saswi pada tayangan YouTube tersebut terlihat tertawa setelah Budi Dalton memberikan pernyataan tersebut.

Bagi Syahrul Rizal, respons Sule dan Mang Saswi tersebut membenarkan ucapan dari Budi Dalton.

Baca juga: Sule dan Memes Prameswari, Bikin Heboh gara-gara Baju Pengantin hingga Buka Suara

Syahrul Rizal menjerat ketiganya dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Ada juga Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP Tentang Kebencian atau Penghinaan Terhadap SARA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com