Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegagalan Mediasi Jessica Iskandar dengan Stefanus di Pengadilan

Kompas.com - 17/11/2022, 06:21 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pencemaran nama baik dengan agenda mediasi antara Jessica Iskandar dan suaminya, Vincet Verhaag, dengan Christopher Stefanus Budianto, dinyatakan gagal.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (16/11/2022).

Dalam perkara ini, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag sebagai tergugat, sementara Stefanus merupakan penggugat.

Stefanus merasa namanya baiknya dicemarkan karena Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar menyebutnya melakukan penipuan rental mobil dalam sebuah jumpa pers.

Baca juga: Jessica Iskandar Sampai Jual Tas untuk Bayar Cicilan KPR Rumah

Gagal

Kuasa hukum Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar, Rolland E Potu memastikan mediasi antara kliennya dengan Stefanus dinyatakan gagal.

Penyebabnya, kedua belah pihak sama-sama tidak memenuhi syarat perdamaian yang diajukan.

"Dari pihak penggugat pihak tergugat bahwa menyatakan mediasi gagal dan akan dilanjutkan ke materi persidangan selanjutnya," ucap Rolland setelah mediasi.

Baca juga: Mediasi Jessica Iskandar dan Stefanus Dinyatakan Gagal, Sidang Kasusnya Bakal Dilanjutkan

Ketidakhadiran Stefanus

Dalam kasus ini Jessica dan Vincent hanya meminta Stefanus hadir dalam agenda mediasi untuk membicarakan dari hati ke hati soal perdamaian.

Sebagai informasi, Stefanus tidak pernah hadir dalam mediasi yang sudah digelar tiga kali. Dia hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Togar Situmorang.

"Klien kami tetap pada prinsipnya, meminta CSB (inisial Stefanus) hadir secara langsung. Nah apabila CSB tidak datang secara langsung dalam bentuk perdamaian apapun, kita menolak," ujar Rolland.

Baca juga: Jessica Iskandar Tetap Optimistis dengan Laporannya terhadap Stefanus di Polda Metro Jaya

Syarat perdamaian Stefanus

Pada wawancara sebelumnya, Togar Situmorang mengungkapkan syarat perdamaian dari Stefanus terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag.

"Pertama, pihak tergugat kami harapkan mencabut laporan di Polda Metro Jaya," ujar Togar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Kedua, Stefanus bersedia mengembalikan kerugian yang dialami Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, tetapi dengan beberapa syarat.

Baca juga: Mediasi Gagal, Apa Sebenarnya Isi Permintaan Damai Jessica Iskandar dan Stefanus?

"Yaitu berupa unit, kalau memang itu miliknya dia. Berupa apa saja, yaitu mobil Alphard kalau betul miliknya dia. Yang kedua mobil Mini Cooper. Tapi, nanti kita lihat dulu surat-suratnya dan yang ketiga terkait ada dana sekitar 3.000 dolar AS," ucap Togar.

Syarat perdamaian ketiga yang diminta Stefanus adalah Jessica Iskandar harus membuat video permintaan maaf karena diduga mencemarkan nama baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com