Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/11/2022, 11:34 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Promotor GUDLIVE mengumumkan mekanisme pengembalian tiket acara musik Gudfest 2022.

Pengembalian tiket ini dilakukan setelah keputusan GUDLIVE menunda Gudfest 2022 ke Maret 2023.

Melalui unggahan Instagram @gud.festival, GUDLIVE memastikan bahwa pengembalian tiket hanya akan diproses melalui transfer bank.

Kedua, nama pembeli tiket harus sesuai dengan kartu identitas.

Baca juga: Festival Musik Gudfest 2022 Resmi Ditunda

Ketiga, nama pemilik rekening tujuan harus sesuai dengan nama yang tertera pada tiket dan kartu identitas.

"Periode pengajuan refund terhitung mulai 14 November 2022 hingga 2 Desember 2022 melalui link https://bit.ly/refundgudfest2022," tulis GUDLIVE seperti dikutip Kompas.com, Senin (14/11/2022).

GUDLIVE menegaskan, pengajuan pengembalian dana yang melewati batas waktu tidak akan dilayani dan dinyatakan hangus.

Baca juga: Daftar Lengkap Artis dan Harga Tiket GUDFEST 2022

Penyelenggara memprediksi, proses pengembalian tiket akan memakan waktu 30 hari hingga 60 hari kerja setelah periode pengajuan refund ditutup.

"Refund akan ditransfer sesuai dengan harga tiket termasuk pajak (tidak termasuk ticketing fee 10% biaya transaksi, biaya kartu kredit, biaya proteksi, atau biaya tambahan lain)," tulis GUDLIVE.

Adapun Gudfest bakal diselenggarakan pada 18 Maret hingga 19 Maret 2023 setelah adanya keputusan penundaan.

Baca juga: GUDFEST 2022 Siap Hadirkan Lauv dan Kolaborasi Musisi Tanah Air

Sementara, Gudfest sedianya digelar di Gelora Bung Karno Area pada 18 November hingga 20 November.

Para pengisi acara yang seharusnya tampil ada CHVRCHES, Ruel, Dashboard Confessional, Eric Nam, Chelsea Cutler, lauv, Honne, dan Lee Hi.

Ada juga Vira Talisa X Mocca, Iwa K X Basboo, Teza Sumendra X Rinni Wulandari, dan Reality Club X Faye Risakotta.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Gudfest (@gud.festival)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com