Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan, Nikita Mirzani Cancel Banyak Job

Kompas.com - 27/10/2022, 18:47 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifah, menyebut banyak pekerjaan yang di-cancel lantaran Nikita ditahan.

Salah satunya pekerjaan yang mengharuskan Nikita Mirzani ke Pontianak, Kalimantan Barat, yang juga baru-baru ini di-cancel.

“Kalau ngomongin itu (kerugian) enggak usah ditanya ya. Saya banyak cancel off air, kerjaan-kerjaan (kayak) harus berangkat ke Pontianak tapi enggak jadi,” kata Dea.

Baca juga: Manajer Ungkap Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan

“Kalau disebut kerugian ya rugi bangetlah. Kayak orang kan melaporkan gara-gara mengalami kerugian, nah ini kita,” tambah Dea.

Namun, Dea mengaku beruntung bahwa klien mengerti keadaan yang dialami Nikita Mirzani.

“Tapi untungnya klien kita ngertilah keadaannya,” ujar Dea.

Baca juga: Siapa Fitri Salhuteru yang Selalu Dampingi Nikita Mirzani Hadapi Masalah?

Manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifah saat mengirimkan pakaian dan peralatan mandi ke Rutan Klas IIB SerangKOMPAS.COM/RASYID RIDHO Manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifah saat mengirimkan pakaian dan peralatan mandi ke Rutan Klas IIB Serang
Sebelumnya Dea membeberkan kondisi terkini Nikita Mirzani yang sulit BAB. Ia pun sempat membawakan obat serta pakaian Nikita Mirzani.

“Dia (Nikita Mirzani) susah BAB. Jadi dia minta bawain obat,” ucap Dea.

“Jadi cuma bisa antar bajunya saja, masih nunggu ajalah. Nganterin baju, obat, buku, kacamata,” tambah Dea.

Saat ini Nikita Mirzani tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB, Serang, Banten, Jawa Barat.

Baca juga: 5 Komentar Pihak Dito Mahendra Setelah Nikita Mirzani Ditahan

Nikita ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Kasus berawal dari laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Kepolisian menyebut laporan itu terkait dengan unggahan Instagram story Nikita Mirzani.

Baca juga: Siapa Dito Mahendra Pasangan Nindy Ayunda yang Berseteru dengan Nikita Mirzani?

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com