Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula, 4 Saksi Diperiksa

Kompas.com - 25/10/2022, 07:38 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus perkara Undang Undang ITE serta laporan palsu pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Ya, dua kasus dengan dua laporan berbeda itu merupakan imbas Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah membuat konten prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.

Periksa empat saksi

Mengenai perkara Undang Undang ITE yang laporannya dibuat oleh seseorang bernama Mila Ayu Dewata, polisi memeriksa empat saksi pada Senin (24/10/2022).

Baca juga: Pengakuan Penyunting Video dan Sopir Baim Wong soal Konten Prank KDRT

Keempat saksi tersebut adalah dua kamerawan, satu sopir, dan satu lagi penyunting video konten prank KDRT sebelum diunggah ke kanal YouTube Baim Paula.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa keempat saksi tersebut memenuhi panggilan penyidik.

Pengakuan saksi

Dua saksi yakni Putri sebagai penyunting video dan Slamet sebagai sopir sempat memberikan pengakuan kepada awak media.

Pernyataan ini dilontarkan saat keduanya hendak kembali menjalani pemeriksaan setelah mereka diberikan waktu beristirahat karena salat Magrib.

Slamet mengatakan, ia hanya sebagai sopir yang mengantarkan Baim Wong dan Paula Verhoeven saat pasangan tersebut hendak membuat konten prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama.

Baca juga: Selain Sopir dan Kamerawan, Polisi Juga Periksa Penyunting Video Prank KDRT Baim dan Paula

"Kita sebagai sopir paling cuma antar jemput, antar ke lokasi, sudah gitu doang," kata Slamet saat ditemui jam istirahat pemeriksaan, Senin.

Baim Wong (kiri) dan Paula Verhoeven (kanan) mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Baim Wong (kiri) dan Paula Verhoeven (kanan) mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Sementara itu Putro menjelaskan bahwa ia dan Slamet tidak mengetahui bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven pada saat itu ingin membuat konten prank KDRT.

Sebagai penyunting video, Putro mengaku pada saat itu membuatnya secara spontan berdasarkan bahan hasil syuting Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Enggak ada mengarah ke konten prank KDRT atau gimana. Karena kita bikinnya juga spontan," tutur Putro.

Baim dan Paula berstatus saksi

Dalam kesempatan yang berbeda, Nurma memastikan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven kini berstatus saksi untuk dua perkara tersebut.

"Jadi, untuk sementara, dua kasus masih dalam penyelidikan, jadi semua masih berstatus saksi," ujar Nurma.

Nurma berjanji bakal memberitahu info lebih lanjut kepada publik seiring dengan berjalannya kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com