Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Irwansyah Kembali Diumumkan Jadi DPO yang Rugikan Negara hingga Rp 3,1 Miliar

Kompas.com - 21/10/2022, 19:26 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kembali mengumumkan soal adik Irwansyah, Hafiz Faturakkman, yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebagai informasi, Hafiz Fatur merupakan tersangka sekaligus DPO Kejari Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

"Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883," bunyi pengumuman tersebut yang disiarkan melalui Instagram, dikutip pada Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Kejari Kabupaten Bogor Minta Adik Irwansyah Segera Menyerahkan Diri

Dalam unggahan tersebut, identitas Fatur diumumkan dengan lengkap beserta fotonya.

Berdasarkan pengumuman tersebut, Fatur memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 centimeter, bentuk muka lonjong, warna kulit putih, bentuk tubuh langsing, serta warna dan jenis rambut hitam lurus.

Ada juga bentuk telinga oval, bentuk mata monolid, tanda/ciri istimewa adalah jambang dan jenggot.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, menjelaskan peran adik Irwansyah, Hafiz Fatur, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: Kejaksaan Masih Buru Adik Irwansyah atas Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Capai Rp 3,1 Miliar

Juanda mengungkapkan, Hafiz Fatur merupakan direktur di PT Halal Berkah Indonesia.

Dia menggunakan pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.

"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari," ujar Juanda kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Adik Irwansyah Terjerat Dua Kasus, Pemalsuan Dokumen dan Korupsi

"Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna. Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari," ucap Juanda melanjutkan.

Setelah semua berkas lengkap dan uang senilai Rp 3,1 miliar cair, kata Juanda, dana tersebut disalahgunakan oleh Hafiz Fatur yang kapasitasnya sebagai direktur.

"Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar," ujar Juanda.

Juanda, menegaskan, status Hafiz Fatur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Adik Irwansyah Jadi DPO Kasus Korupsi dengan Ancaman Hukuman hingga 20 Tahun Penjara

"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman," tutur Juanda.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021, Hafiz Fatur dipanggil untuk diperiksa. Namun, dia mangkir sebanyak tiga kali.

Alhasil, status Hafiz Fatur direkomendasikan oleh penyidik kepolisian dan kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Karena dia sudah kita panggil secara patut sebanyak tiga kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember," ujar Juanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com