Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Lengkap Roasting Mamat Alkatiri ke Hillary Brigitta Lasut

Kompas.com - 05/10/2022, 12:57 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Mamat Alkatiri diduga mencemarkan nama baik anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut.

Dugaan tindak pidana tersebut dilakukan Mamat Alkatiri saat melakukan roasting dalam sebuah talkshow yang juga dihadiri oleh Hillary Brigitta Lasut.

Dalam unggahan Instagram Hillary Brigitta Lasut, dia memperlihatkan potongan video yang diduga mencemarkan nama baiknya.

Baca juga: Duduk Perkara Hillary Brigitta Lasut Laporkan Mamat Alkatiri ke Polisi, Berawal dari Roasting

Video yang berdurasi tak lebih dari 30 detik itu tampak Mamat mengenakan kaos hitam dan topi dengan warna senada.

Terdengar beberapa kata yang dinilai bernada kasar yang sempat dikatakan dan disambut gelak tawa oleh penonton.

"Jangan takut, ayo masuk ke dalam politik! Hei, coba yang ngomong begitu orang yang bapaknya bukan anggota DPR atau yang bukan punya partai. Coba aja," tutur Mamat, dikutip Kompas.com dari Instagram Hillary Brigitta Lasut, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Profil Hillary Lasut, Anggota DPR yang Laporkan Komika Mamat Alkatiri

"'Saya orang tua bukan siapa-siapa, engga punya apa-apa.' Lalu, masuk politik. Emang enggak diminta duit sama partai?" kata Mamat melanjutkan.

Hillary Brigitta Lasut dalam unggahan Instagram-nya yang lain memberikan pendapat atas ucapan Mamat tersebut.

"Memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mo dia pejabat Publik mo dia Pembantu Rumah Tangga, tetap tidak boleh di Bully apalagi di Maki," tulis Hillary Brigitta Lasut.

Baca juga: Komika Mamat Alkatiri Dilaporkan Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut ke Polisi

Dalam dokumen yang diterima Kompas.com dan sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Mamat Alkatiri dilaporkan pada Senin (3/10/2022).

Hillary Brigitta Lasut melaporkan Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Muhammad Fauzan Rahawarin.

Pelaporan itu berawal dari Hillary Brigitta Lasut yang sedang menghadiri salah satu acara talk show.

Pada saat itu, Hillary Brigitta Lasut mendapatkan roasting dari Mamat Alkatiri.

Baca juga: Pelukan Haru Mamat Alkatiri di Hari Pernikahan Arie Kriting Usai Kena Prank Kostum Futsal

"Dalam roasting tersebut, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut, korban merasa dicemarkan nama baiknya," bunyi keterangan dalam laporan tersebut.

Saat membuat laporan, ia menyertakan barang bukti berupa flashdisk rekaman video Mamat Alkatiri.

Adapun Mamat Alkatiri disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5054/X/2022/POLDA METRO JAYA.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Hillary Brigitta Lasut,.SH,LLM (@hillarylasut)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com