Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Tayang Love In Contract, Dibintangi Park Min Young dan Go Kyung Pyo

Kompas.com - 19/09/2022, 18:21 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Drama Korea Love in Contract akan ditayangkan Rabu, 21 September 2022 di Prime Video.

Drama ini dibintangi oleh Park Min Young, Go Kyung Pyo, dan Kim Jae Young.

Drama bergenre komedi romantis ini mengisahkan seorang perempuan bernama Sang Eun (Park Min Young) yang dikontrak untuk berpura-pura menjadi istri atau istri palsu.

Sang Eun sudah menjalani pekerjaannya sebagai istri palsu selama 13 tahun.

Klien-klien dari Sang Eun adalah mereka yang hanya membutuhkan kondisi pernikahan sementara untuk berbagai alasan.

Salah satu klien Sang Eun bernama Jung Ji Ho (Go Kyung Pyo). Jung Ji Ho adalah klien lama Sang Eun untuk hari Senin, Rabu, dan Jumat yang telah bersamanya selama lima tahun.

Sementara, untuk jadwal Sang Eun di hari Selasa, Kamis, dan Sabtu lebih banyak diisi oleh para klien jangka pendek.

Namun, ada klien baru bernama Hye Jin (Kim Jae young) yang tiba-tiba datang untuk menawarkan kontrak jangka panjang dengan jadwal Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Sang Eun, Ji Ho, dan Hye Jin pun melewati batas antara urusan bisnis dan emosi pribadi, seiring mereka mencari cinta sejati.

Teaser trailer Love in Contract yang tayang pada Senin (19/9/2022) hari ini tampak menjanjikan sebuah romansa mendebarkan antara sang istri dan dua kliennya yang menawan.

Penasaran dengan kelanjutan kisahnya? Saksikan Love in Contract akan tayang secara eksklusif di Prime Video setiap setiap Rabu dan Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com