Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penghinaan

Kompas.com - 14/09/2022, 16:36 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Gus Irfan dan pengacaranya, Firdaus Oibowo, Sabtu (10/9/2022).

"Alhamdulillah laporan hari ini diterima oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 4 juncto pasal 45," kata Firdaus Oiwobo saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu.

Baca juga: Respons Atta Halilintar Disorot Saat Livy Renata Tiba-tiba Memeluknya

"Yang dilaporkan AH, seorang YouTuber, dan GM," lanjutnya.

Atta dan Gus Miftah dilaporkan karena diduga telah menghina istri Gus Irfan lewat tayangan YouTube.

Gus Miftah saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022). KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Gus Miftah saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Selain itu, ucapan Gus Miftah tentang profesi dukun juga dipersoalkan.

Baca juga: DJKI Belum Siap, Sidang Gugatan Ayah Atta Halilintar terhadap Kemenkumham Ditunda

"Jadi, yang kami laporkan atas podcast penghinaan yang mengatakan bahwa 'istri dukun itu jelek dan merongos'," ungkap Firdaus.

Sebelumnya Gus Irfan dan Firdaus sempat diundang berbincang di YouTube Atta Halilintar.

Namun, video itu dihapus oleh Atta lantaran merasa konten bersama Gus Irfan dan Firdaus dianggap kurang edukatif.

Baca juga: Ayah Atta Halilintar Gugat Kemenkumham gara-gara Merek Gen Halilintar

"Dia take down. Dan kami menyimpulkan dengan mengundang kami tidak ada edukasi, mungkin bahasa kasarnya unfaedah lah," tutur Firdaus.

Atta dan Gus Miftah disangkakan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 UU ITE tentang fitnah dan penghinaan di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com