Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLACKPINK Cetak Sejarah di Tangga Lagu Inggris dengan Pink Venom

Kompas.com - 03/09/2022, 14:55 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

Sumber Soompi

KOMPAS.com - BLACKPINK baru saja membuat sejarah Kpop di Inggris Raya.

Pada 2 September 2022 waktu setempat, Official Charts Inggris mengumumkan bahwa singel pra-rilis BLACKPINK, "Pink Venom", telah berhasil bertahan di 40 besar Official Singles Chart untuk kedua kalinya secara berturut-turut.

Official Charts Inggris diketahui setara dengan tangga lagu Billboard AS.

Baca juga: Rekor BLACKPINK dengan Lagu Pink Venom

Setelah debut di No. 22 di chart minggu lalu, "Pink Venom" tetap kuat di No. 37 untuk minggu kedua hingga 8 September.

“Pink Venom” sekarang menjadi lagu girl group Kpop pertama tanpa artis unggulan yang pernah menghabiskan dua minggu di 40 teratas Official Singles Chart.

Sementara BLACKPINK sebelumnya mencapai prestasi dengan "Kiss and Make Up" (kolaborasi 2018 mereka dengan Dua Lipa) dan "Sour Candy" (kolaborasi 2020 mereka dengan Lady Gaga), "Pink Venom" adalah lagu pertama yang hanya dinyanyikan oleh artis Kpop wanita untuk grafik di 40 teratas selama dua minggu.

Baca juga: Pink Venom Duduki Puncak Billboard Global 200, BLACKPINK Bikin Rekor Baru

“Pink Venom” juga merupakan lagu kedelapan BLACKPINK yang masuk ke Official Singles Chart.

Sebelumnya ada “DDU-DU DDU-DU,” “Kiss and Make Up,” “Kill This Love,” “Sour Candy,” “How You Like That,” “Ice Cream,” dan “Lovesick Girls”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Soompi
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com