Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Putra Siregar dan Rico Valentino

Kompas.com - 18/08/2022, 16:08 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis pengusaha Putra Siregar dan aktor Rico Valentino enam bulan penjara atas kasus penganiayaan.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamijon mengatakan, keadaan yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan korban, NMA mengalami luka di sudut bibir sisi kanan.

“Sebelum jatuh pidana perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan-keadaan yang keberatan dan meringankan,” ujar Kamijon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

“Keadaan yang memberatkan karena saksi korban mengalami luka di sudut bibir di sisi kanan,” lanjut Kamijon.

Baca juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan Penjara

Sedangkan, hal yang meringankan adalah terdakwa Rico salah paham karena melihat temannya, Chandrika Chika menangis.

“Perbuatan Rico mengakibatkan salah paham dan melihat Chika sedang menangis sehingga terdakwa ingin melindungi temannya,” kata Kamijon.

Kamijon mengatakan, hal yang meringankan lainnya adalah karena Putra Siregar melindungi temannya, Rico Valentino.

“Perbuatan Putra Siregar didorong ingin melindungi temannya yaitu Rico Valentino. Para terdakwa mengaku perbuatannya dan merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” tutur Kamijon.

Baca juga: Sidang Putusan Putra Siregar Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Ikuti Jalannya Persidangan

Adapun vonis enam bulan ini dua bulan lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam tuntutannya, JPU menuntut 10 bulan penjara.

Vonis ini berdasarkan Pasal 170 ayat (1) KUHP atas tindakan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama.

Sebelumnya diberitakan, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Peristiwa pengeroyokan ini berawal saat selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe bersama Putra dan Rico mendatangi meja Nur Alamsyah.

Baca juga: Sidang Vonis Putra Siregar Ditunda Minggu Depan

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico tampak menyusul Chika ke meja MNA dan terjadilah pemukulan terhadap korban.

Putra Siregar juga diduga mendorong hingga menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, Nur Alamsyah tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, permintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico.

Korban pun melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan sekitar dua minggu setelah kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com