JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (2/8/2022).
Jerinx divonis satu tahun penjara setelah dinyatakan terbukti mengancam terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Saat bebas, Jerinx mendapat sambutan hangat dari para personel band yang membesarkan namanya, Superman Is Dead (SID).
Baca juga: Hari Ini, Jerinx SID Bebas dari Lapas Kerobokan
Tak terkecuali, Jerinx juga disambut oleh istrinya, Nora Alexandra yang telah lama menantikan kehadiran sang suami.
Berikut rangkuman Kompas.com.
Kabar Jerinx bebas diungkap oleh pengacara keluarga Jerinx, Gendo Suardana.
Gendo menjelaskan bahwa kliennya bebas lantaran permohonan cuti bersyarat dikabulkan.
"Iya, karena cuti bersyarat yang kami ajukan dikabulkan," kata Gendo saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Jerinx Bebas dari Penjara Setelah Permohonan Cuti Bersyarat Dikabulkan
Sebagai informasi, cuti bersyarat atau CB adalah proses pembinaan di luar rutan atau lembaga pemasyarakatan bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan sekurang-kurangnya telah menjalani dua per tiga masa pidana.
Dua personel SID lainnya, yakni Bobby Kool dan Eka Rock, menyambut Jerinx yang bebas dari penjara.
Mereka kemudian berfoto bersama.
"Hari bahagia akhirnya tiba. Tiga Perompak Senjata kembali utuh. Welcome home, Jerinx," tulis akun @sid_official.
Di unggahan lain, Jerinx mengaku siap manggung lagi bersama SID dalam waktu dekat.
Baca juga: Jerinx Bebas, Personel SID Sambut Hangat
"Saksikan kami di konser SID 13 dan 14 Agustus 2022 di Pantai Mertasari, Sanur," tulis Jerinx dikutip dari akun @true_jrx.
Usai bertemu Jerinx, Nora Alexandra langsung pamer foto mesra dengan suaminya tersebut lewat unggahan Instagram.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.