Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerinx Bebas, Nora Alexandra Langsung Pamer Foto Mesra Berdua

Kompas.com - 02/08/2022, 15:00 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Model sekaligus pegiat media sosial Nora Alexandra langsung pamer foto mesra berdua dengan suaminya, I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Diberitakan sebelumnya, Jerinx hari ini resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

"Disuruh post foto berdua. Ya sudah ini sudah tak post ya," tulis Nora dikutip Kompas.com, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Nora Alexandra Bicara Kondisi Jerinx SID hingga Sebut Bakal Bebas

Dalam foto tersebut, Nora Alexandra terlihat sedang dipeluk dari belakang oleh Jerinx.

Padahal keduanya terlihat sedang berada di kursi belakang mobil.

Kabar bebasnya Jerinx dikonfirmasi oleh pengacaranya, Gendo Suardana.

Baca juga: [POPULER HYPE] Faisal Respons Permintaan Maaf Tiara Marleen | Nora Alexandra Ungkap Kondisi Jerinx di Penjara

Gendo mengatakan kliennya bebas lantaran permohonan cuti bersyarat dikabulkan.

"Iya, karena cuti bersyarat yang kami ajukan dikabulkan," kata Gendo saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Sebagai informasi, cuti bersyarat atau CB adalah proses pembinaan di luar Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan sekurang-kurangnya telah menjalani dua per tiga masa pidana.

Baca juga: Cara Nora Alexandra Lepas Kangen dengan Jerinx yang Kini Masih Dipenjara

Sebagai informasi, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Drummer grup musik SID itu divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Jerinx sendiri ditahan di LP Kerobokan sejak 1 April 2022. Suami dari Nora Alexandra itu dipindahkan dari LP Salemba, Jakarta Pusat sejak awal penahanan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh MADAM VLAMINORA (@ncdpapl)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com