Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nathalie Holscher Siapkan 2 Saksi di Sidang Perceraian

Kompas.com - 27/07/2022, 14:10 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

CIKARANG, KOMPAS.com - Pihak Nathalie Holscher telah menyiapkan dua saksi untuk sidang lanjutan perceraiannya dengan Sule di Pengadilan Agama Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada 3 Agustus 2022 pekan depan.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Nathalie, Madha Besar Surya di PA Bekasi, Rabu (27/7/2022).

Sebagai informasi, agenda sidang 3 Agustus 2022 adalah penyerahan bukti serta pemeriksaan saksi.

“(Ada) dua (saksi). Yang jelas (saksinya) orang terdekat,” ujar Madha usai sidang di Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Nathalie Holscher Minta Hak Asuh Adzam, Sule Ikhlas

Namun Madha menolak mengungkap identitas kedua saksi tersebut.

Madha juga enggan mengungkapkan hubungan kedua saksi dengan Nathalie.

“Ya nanti lihat minggu depan saja,” ucap Madha lagi.

Hari ini Sule dan Nathalie dijadwalkan menjalani sidang kedua perceraian. Namun Sule dan Nathalie absen lantaran tidak ada kewajiban untuk hadir.

Baca juga: Sule dan Nathalie Holscher Kompak Tak Hadir di Sidang Cerai Kedua

“Kalau agenda ini cukup kuasa hukumnya,” ujar Madha.

Sementara kuasa hukum Sule, Bahyuni mengatakan bahwa sidang kali ini hanya melaporkan hasil mediasi yang sudah disepakati Nathalie dan Sule minggu lalu.

Nathalie tetap ingin bercerai dari Sule.

Sebelumnya, Sule dan Nathalie Holscher telah menjalani mediasi perceraian pada 20 Juli 2022 lalu di PA Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Cerita Eko Patrio Saat Nathalie Holscher Mengaku Sudah Tak Kuat dan Ingin Cerai dari Sule

Saat itu Sule dan Nathalie bertemu secara langsung di pengadilan.

Namun mediasi tersebut menemui jalan buntu, Nathalie tetap meminta bercerai sementara Sule ingin mempertahankan rumah tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com