Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewi Perssik Tak Hadirkan Saksi, Sidang Putusan Perceraian Digelar Pekan Depan

Kompas.com - 25/07/2022, 16:55 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Dewi Perssik dan tim kuasa hukumnya tidak akan menghadirkan saksi dalam sidang cerai dengan Angga Wijaya.

Salah satu kuasa hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto mengatakan bahwa saksi dari pihak kliennya tidak diperlukan karena yang menggugat adalah Angga Wijaya.

"Enggak ada karena sudah cukup dari mereka aja, karena mereka (pihak Angga) yang minta cerai," ucap Emi Wiranto usai sidang pemeriksaan saksi dari Angga Wijaya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Dengan begitu, sidang selanjutnya langsung beragendakan putusan pada Senin pekan depan, tanggal 1 Agustus 2022.

Baca juga: Ayah Angga Wijaya Mengaku Tak Kaget Anaknya Ajukan Cerai dari Dewi Perssik

Menurut Emi, Dewi Perssik tidak akan hadir di sidang putusan. Tetapi, ia akan mencoba agar kliennya bisa hadir.

"Engggak hadir, tapi akan dicoba dihadirkan kalau beliau enggak ada halangan," ujar Emi Wiranto.

Sementara itu, kuasa hukum Angga Wijaya, Vicky Alexander juga menyatakan belum tahu kliennya akan hadir atau tidak dalam sidang putusan pekan depan.

"Nanti belum tahu juga sih. Nanti saya sampaikan ke Mas Angga," kata Vicky Alexander.

Baca juga: Angga Wijaya Bantah Masalah Keuangan Jadi Alasan Gugat Cerai Dewi Perssik

Dalam sidang mendengarkan keterangan saksi dari Angga Wijaya hari ini, Senin (25/7/2022), Dewi Perssik dan Angga Wijaya sama-sama tidak hadir.

Saksi yang hadir adalah ayah dan adik Angga Wijaya, Dahyan Efendi dan Sarah Istiqomah.

Dewi Perssik tidak hadir karena sedang syuting, Sedangkan Angga Wijaya disebut sedang ada pekerjaan di Bali.

Tercatat, Dewi Perssik hanya hadir di sidang pertama yang beragendakan mediasi pada 4 Juli lalu.

Baca juga: Sosok Dewi Perssik di Mata Ayah Angga Wijaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com