JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Mulan Jameela memiliki alasan tersendiri mengurus penetapan asal-usul anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Mulan ingin dirinya menjadi contoh baik bagi masyarakat.
"Ada itikad baik seorang legislator tentunya beliau mau memberikan suatu kepastian dan menjadi suri tauladan bagi masyarakat yang ingin tidak melanggar undang-undang atas perlindungan anak," kata Dody Harianto, kuasa hukumnya, saat ditemui jelang sidang, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Demi Liburan Nyaman, Ahmad Dhani Urus Penetapan Asal-usul Anak
Dody Harianto juga menjelaskan bahwa kliennya merupakan orang yang taat hukum.
Oleh sebab itu, Mulan dan Dhani akhirnya harus mengurus penetapan asal-usul anak di pengadilan.
"Jadi ini sebetulnya peristiwa hukum yang normal terjadi karena Ibu Mulan kita tahu sebagai legislator, dia taat hukum, mengerti hukum," kata Dody.
"Ya dia berangkat dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," lanjutnya.
Baca juga: Ahmad Dhani Bangga Tiket Konser Dewa 19 di Malaysia Sold Out
Adapun alasan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengurus penetapan asal-usul anak adalah untuk keperluan pembuatan paspor.
Pentolan grup band Dewa 19 ini berencana memboyong semua keluarganya untuk pergi berlibur ke luar negeri dalam waktu dekat.
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela diketahui menikah secara siri pada 2009.
Dari pernikahan ini keduanya dikaruniai dua anak.
Dhani dan Mulan lalu meresmikan pernikahan mereka ke negara pada 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.