Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Minta Pelapor Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Alamsyah, Dihadirkan dalam Sidang

Kompas.com - 30/06/2022, 19:48 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Rico Valentino dan Putra Siregar.

Kendati demikian, dalam sidang kali ini, hakim ketua Abu Hanifah meminta jaksa untuk lebih mementingkan kehadiran saksi korban, Muhammad Nur Alamsyah.

Permintaan ini setelah Abu Hanifah melihat bahwa tidak ada Muhammad Nur Alamsyah dalam deretan tiga saksi yang dihadirkan Jaksa pada sidang hari ini.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Saksi yang Turut Jadi Korban Pemukulan Rico Valentino dan Putra Siregar

"Untuk saat ini saksi Nur Alamsyah belum dihadirkan, Yang Mulia," ucap jaksa kepada Abu Hanifah, Kamis (30/6/2022).

"Sebagai saksi korban, seharusnya dihadirkan, utamakan," timpal Abu Hanifah.

Jaksa menjelaskan, Muhammad Nur Alamsyah berhalangan hadir pada hari ini.

Baca juga: Putra Siregar Bantah Pengakuan Saksi yang Dihadirkan Jaksa

Untuk diketahui, sidang hari ini jaksa menghadirkan tiga saksi, yakni Saputra Aditya (pengawal Nur Alamsyah), Satya Cendekia Putra Pratama (rekan Nur Alamsyah) dan Reza Rabbani (pemilik cafe).

Dalam keterangannya, mereka menceritakan kronologi menurut versinya masing-masing.

Dalam dakwaan dari JPU disebutkan bahwa Putra dan Rico melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah.

Putra dan Rico juga didakwa dengan pasal alternatif yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Sidang Putra Siregar dan Rico Valentino, Jaksa Putar Rekaman CCTV

Sebelumnya diberitakan, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Peristiwa penganiayaan ini berawal saat selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe bersama Putra dan Rico mendatangi meja Nur Alamsyah.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico tampak menyusul Chika ke meja MNA dan terjadilah pemukulan terhadap korban.

Kemudian, Putra Siregar juga melakukan kekerasan dengan mendorong hingga menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, Nur Alamsyah tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, permintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico.

Korban pun melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan sekitar dua minggu setelah kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com