Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Ditangkapnya DJ Joice Terkait Kasus Narkoba

Kompas.com - 29/06/2022, 08:33 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tak sedap kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Disjoki bernama Anisa Choerunnisa atau lebih dikenal DJ Joice diciduk polisi lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kompas.com merangkum tertangkapnya DJ Joice terkait kasus narkoba sebagai berikut.

1. Ditangkap di indekos

Polres Metro Jakarta Selatan melalui Wakasat Narkoba AKP Billy Gustiano Barman mengatakan bahwa DJ Joice ditangkap di indekos kawasan Kemang, Jakarat Selatan, pada 27 Juni 2022 kemarin.

Ditangkapnya DJ Joice beserta tiga orang lainnya berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Di mana, di kamar kos-kosan dilakukan penggeledahan terhadap empat orang tersangka. Dari keempat orang tersangka tersebut diantaranya adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ, kemudian setelah digeledah ada barang bukti narkotika,” kata Billy melalui keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap DJ Joice Terkait Kasus Narkoba di Sebuah Indekos

2. Ditemukan sabu hingga psikotropika

Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti sabu beserta alat hisap dan psikotropika.

Kemudian, DJ Joice dan ketiga orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Untuk dua klip sabu 0,71 gram. Dapat kami sampaikan juga bahwa empat tersangka itu inisial AC yang berprofesi sebagai DJ, kedua IS, ketiga NU, keempat inisial FE,” kata Billy Gustiano.

Atas perbutannya itu, DJ Joice dan ketiga rekannya disangkakan Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Baca juga: Dj Joice Ditangkap Saat Sedang Nyabu

3. Ditangkap saat sedang nyabu

Disjoki Anisa Choerunnisa alias DJ Joice diamankan ketika sedang asyik menggunakan sabu.

Sehingga polisi menyita barang bukti sisa dari pemakaian sabu.

“Mereka (ditangkap) pada saat menggunakan narkoba (sabu),” kata Billy.

4. Alasan gunakan sabu

Dalam keterangan yang didapat polisi, DJ Joice telah menggunakan sabu sejak 2018 lalu.

Kemudian, alasan DJ Joice memakai barang haram tersebut untuk mencari ketenangan.

“Itu (alasan memakai sabu) menurut keterangan tersangka dia dapat ketenangan, kepuasan dan perasaan bahagia,” ucap Billy.

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

“Selanjutnya oleh tim dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dilakukan pendalaman bahwa empat orang tersebut adalah seorang pengguna atau penyalahgunaan narkotika,” tutur Billy.

Baca juga: Polisi Sita Barang Bukti Sabu Saat Tangkap DJ Joice

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com