Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Barang Bukti Sabu Saat Tangkap DJ Joice

Kompas.com - 28/06/2022, 20:01 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap figur publik yakni disjoki Joice yang bernama asli Anisa Choerunnisa terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Selain Joice, polisi juga menangkap tiga orang lainnya.

Dari tangan Joice, polisi menyita barang bukti narkoba berupa sabu serta alat hisap dan psikotropika.

“Untuk dua klip sabu 0,71 gram. Dapat kami sampaikan juga bahwa empat tersangka itu inisial AC yang berprofesi sebagai DJ, kedua IS, ketiga NU, keempat inisial FE,” kata Wakasat Narkoba AKP Billy Gustiano Barman Polres Metri Jakarta Selatan melalui keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap DJ Joice Terkait Kasus Narkoba di Sebuah Indekos

Joice ditangkap bersama tiga orang rekannya di indekos kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (27/6/2022) kemarin.

Billy mengatakan, penangkapan Joice berdasarkan informasi dari warga.

“Di mana di kamar kos-kosan dilakukan penggeledahan terhadap empat orang tersangka,” ungkap Billy lagi.

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

“Selanjutnya oleh tim dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dilakukan pendalaman bahwa empat orang tersebut adalah seorang pengguna atau penyalahgunaan narkotika,” tutur Billy.

Baca juga: Polisi Tangkap DJ Inisial J Terkait Narkoba

Adapun DJ Joice dan ketiga rekannya dikenakan pasal penyalahgunaan narkoba Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com