Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Terus Berkelit, Hakim: Saudara Tidak Kooperatif

Kompas.com - 28/06/2022, 16:24 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir pada Selasa (28/6/2022).

Dalam kesempatan ini, Jaksa menghadirkan empat saksi, yang salah satunya adalah Heru, pegawai bank BCA KCP Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dia membenarkan bahwa terdakwa Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto, sempat datang ke bank BCA KCP Pondok Indah untuk melakukan pinjaman kredit senilai Rp 1,3 miliar.

Baca juga: Nirina Zubir Yakin Menang Kasus Mafia Tanah dan Ingin Kembali Hidup Normal

Heru mengatakan, pinjaman tersebut cair, lalu Riri Khasmita dan Edrianto mengagunkan atau menjaminkan sertifikat tanah.

"Saya petugas bank BCA KCP Pondok Indah yang bertugas mendampingi akad nasabah. (Dalam kasus ini) Saya hanya menandatangani berkas pinjaman kredit terdakwa," ucap Heru dalam persidangan, Selasa.

Kendati demikian, Heru mengaku tidak mengetahui saat hakim bertanya tugas siapa yang memeriksa kelengkapan berkas sebelum dia menandatangani berkas pinjaman kredit.

"Saya tidak tahu, saya hanya ditugaskan untuk menandatangani saja," ujar Heru.

Baca juga: Keluarga Nirina Zubir Yakin Menang atas Kasus Mafia Tanah

Berkali-kali ditanya tentang hal serupa, Heru pun memberikan jawaban yang sama. Dia terlihat berkelit sehingga hakim menilainya tidak kooperatif.

"Dari tadi, saudara kami tanya tentang formil, tapi saudara memberikan penilaian. Kalau saudara tidak kooperatif sampai kapan pun, tidak akan selesai. Kami bisa menilai," ujar hakim anggota dengan intonasi suara tinggi.

Aktris Nirina Zubir saat ditemui usai konferensi pers dan screening film Keluarga Cemara di Plaza Senanyan XXI, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).KOMPAS.com/FIRDA JANATI Aktris Nirina Zubir saat ditemui usai konferensi pers dan screening film Keluarga Cemara di Plaza Senanyan XXI, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).
Meski sudah diperingatkan seperti itu, Heru tetap mengaku tidak mengetahui siapa yang bertugas untuk mengecek kelengkapan berkas Riri Khasmita dan Edrianto.

Heru berujar, pada saat itu, setibanya di kantor bank BCA KCP Pondok Indah, di mejanya sudah ada berkas pinjaman kredit yang harus ditandatangani.

Baca juga: Kawal Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Kami Pengin Kehidupan Kembali Normal

Kemudian, hakim anggota bertanya sudah berapa lama Heru bekerja sebagai pegawai BCA.

"Saya sudah 4 tahun bertugas sebagai pendamping akad. Saya bekerja di BCA dari 1992," kata Heru.

Hakim anggota kemudian bertanya, selama 4 tahun ini, siapa yang biasanya bertugas memeriksa untuk kelengkapan berkas nasabah.

"Begini, saya pagi-pagi berkas sudah ada di atas meja. Bagian administrasi yang mengantarkan malam-malam," tutur Heru.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com