Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani: Di Holywings Ada Ribuan Pegawai yang Cari Nafkah

Kompas.com - 27/06/2022, 22:03 WIB
Ady Prawira Riandi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Nikita Mirzani menanggapi soal pencabutan izin usaha Holywings oleh Pemprov DKI Jakarta.

Nikita Mirzani diketahui sebagai salah satu pemegang saham Holywings.


"Kalau tanya soal Holywings, tanya aja langsung ke manajemennya," kata Niki saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Dicecar 40 Pertanyaan soal Rumahnya Didatangi Polisi

Nikita Mirzani menegaskan dirinya tak tahu apa-apa soal kabar pencabutan izin usaha Holywings di Jakarta.

Ibu tiga anak ini hanya memastikan bahwa ada banyak keluarga yang menggantungkan hidupnya pada waralaba Holywings.

"Enggak tahu gue, enggak tahu apa-apa. Yang jelas di Holywings di sana kita punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah," ujar Niki.

Mantan istri Dipo Latief ini lantas meminta masyarakat memaafkan kesalahan Holywings.

"Namanya orang punya kesalahan, itu wajar. Nanti kita bisa memperbaiki," ucapnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Ibu Kota.

Hal tersebut dilakukan lantaran outlet-outlet Holywings itu menjual minuman keras tidak sesuai aturannya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata menjelaskan, pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta dan Satpol PP.

Dari peninjauan gabungan tersebut ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar pencabutan izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com