Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Dicecar 40 Pertanyaan soal Rumahnya Didatangi Polisi

Kompas.com - 27/06/2022, 19:38 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nikita Mirzani dicecar 40 pertanyaan soal laporannya terkait sejumlah polisi yang mendatangi rumahnya pada 15 Juni 2022.

Nikita Mirzani diperiksa di TNCC (Trans National Crime Center) Mabes Polri sejak pukul 14.20 WIB dan baru keluar pukul 17.50 WIB.

"Tadi Niki sudah dimintai keterangan sekitar hampir 40 pertanyaan, di mana Niki sudah menjelaskan dari A sampai Z persoalannya sampai kejadian tanggal 15 di Polres Serang Kota dan seterusnya," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Klarifikasi Terkait Laporan terharap Polisi yang Datangi Rumahnya

Meski demikian, Fahmi Bachmid tak bisa menjelaskan apa saja hal yang diperiksa di dalam.

Ia hanya menegaskan kliennya meminta perlindungan dan penjelasan terkait beberapa persoalan hidupnya yang bersinggungan dengan hukum.

"Apa yang menjadi pemeriksaan? Saya tidak bisa sampaikan, tapi yang pada intinya Niki hanya meminta perlindungan dan menjelaskan beberapa persoalan-persoalan yang menjadi 'perlu untuk ditindaklanjuti' oleh Paminal (Pengamanan Internal Polri)," papar Fahmi.

Baca juga: Pihak Dito Mahendra Angkat Bicara Mengenai Nikita Mirzani

Pada kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid dan Nikita Mirzani membawa sejumlah bukti terkait kedatangan sejumlah oknum polisi dari Polres Serang Kota pada 15 Juni 2022.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah Nikita Mirzani didatangi sejumlah polisi pukul 03.00 WIB untuk menjemputnya.

Pada saat itu, Nikita Mirzani diduga akan dijemput paksa karena kerap mangkir dari panggilan atas kasus laporan Dito Mahendra.

Baca juga: Kuasa Hukum Dito Mahendra Persilahkan Nikita Mirzani Buktikan Tak Bersalah di Pengadilan

Selanjutnya, Nikita Mirzani menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas laporan pengaduannya ini ke Paminal Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com