Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seruni Purnamasari Ingin Cerai dari Ronal Surapradja, Keluarga Disebut Mendukung

Kompas.com - 23/06/2022, 20:37 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan Seruni Purnamasari bercerai dari penyiar Ronal Surapradja mendapat dukungan dari keluarganya.

Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie menuturkan, dukungan keluarga diberikan karena kliennya sudah merasa tidak nyaman dengan kondisi rumah tangganya.

"Kalau ibunya pada dasarnya mengikuti apa kata Mbak Runi," kata Abdul Hamim Jauzie, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Menurut Abdul Purnamasari, Seruni Purnamasari memang ingin mengajukan gugatan cerai sejak lama. Namun, akhirnya Ronal Surapradja yang mengajukan gugatan.

Baca juga: Tengah Proses Cerai dari Ronal Surapradja, Seruni Purnamasari Alami Stres Sedang

Dengan adanya gugatan itu, Seruni Purnamasari memilih hengkang dari rumahnya dan pindah ke rumah orangtuanya.

"Jadi, pada dasarnya orangtuanya kalau memang anak sudah tidak nyaman tentu akan mendukung," ucap Abdul lagi.

Diketahui, Ibu dan adik Seruni Purnamasari menjadi saksi dalam sidang cerai dengan agenda pembuktian di PA Jakarta Selatan, Kamis.

Dalam keterangan ibu dan adik Seruni sebagai saksi, mereka menduga ada orang ketiga dalam rumah tangga Seruni dan Ronal.

Baca juga: Sidang Lanjutan Perceraian Ronal Surapradja, Ibu dan Adik Seruni Jadi Saksi serta Serahkan Bukti

"Menurut keterangan saksi yang kami hadirkan, dugaannya ada pihak ketiga. Menurut saksi gitu dugaannya, benar atau tidak kami tidak tahu," ungkap Abdul.

Diberitakan sebelumnya, Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai terhadap Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022.

Ronal Surapradja menikah dengan Seruni Purnamasari pada 25 Mei 2008 setelah berpacaran selama lima tahun.

Dari pernikahan tersebut, Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari telah dikaruniai dua orang anak.

Baca juga: Kuasa Hukum Seruni Sebut Ronal Surapradja Potong Uang Nafkah Anak Lebih dari 50 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com