Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Jerinx SID Bebas, Nora Alexandra Ingin Jalani Program Bayi Tabung

Kompas.com - 16/06/2022, 12:30 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Model Nora Alexandra membawa kabar bahwa suaminya Jerinx SID akan segera menghirup udara segar.

Saat ini Jerinx SID mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali sejak 1 April 2022 lalu.

Jika Jerinx benar-benar sudah bebas, Nora mengaku akan menjalani proses bayi tabung.

Baca juga: Nora Alexandra Sebut Jerinx SID Akan Segera Bebas

“Kalau dia (Jerinx SID) bebas, mungkin dia harus lebih fokus ke rumah tangga dan fokus untuk bikin bayi tabung,” kata Nora ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).

Nora mengakui keinginan menjalani program bayi tabung sudah direncanakan sejak lama. Hanya saja, keinginan itu tertunda lantaran penabuh drum Superman Is Dead ini kerap terkena masalah.

“Itu (program bayi tabung) sudah dari lama sih, tapi keburu kena kasus lagi suaminya,” ucap Nora.

Baca juga: Nora Alexandra Mengaku Ditipu Tukang Bangunan Saat Renovasi Rumah

Adapun alasan Nora dan Jerinx menjalani program bayi tabung.

“Ada faktor kesehatan, tapi saya enggak bisa nyebut di sini,” ujar Nora lagi.

Sebelumnya Nora menyebut bahwa Jerinx SID akan segera bebas dalam waktu dekat ini. Hanya saja, Nora tak mengetahui secara pasti tanggal bebasnya Jerinx.

Baca juga: Dampak Kasus Hukum Jerinx terhadap Nora Alexandra, Buat Depresi sampai Ingin Bunuh Diri

“Kalau enggak salah mungkin bulan depan (bebas), kalau enggak salah ya. (Tanggal) Belum tahu, dari 1 Desember sampai sekarang berarti enam bulanan,” tutur Nora.

Tekait dengan kabar bebasnya Jerinx, Kompas.com masih berusaha mengonfirmasi melalui kuasa hukumnya.

Sebagai informasi, sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun dan denda Rp 25 juta terhadap Jerinx atas kasus pengancaman Adam Deni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com