JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Iko Uwais terlibat atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Rudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di cluster Vernonia Residence, Sumarecon Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (11/6/2022).
Baca juga: Polisi Beberkan Hubungan Iko Uwais dengan Terduga Korban Penganiayaan
Atas kasus dugaan penganiayaan ini, Zulpan menyebut pelapor Rudi mengalami luka-luka setelah Iko Uwais dan seorang pria bernama Firmansyah memukul pelapor.
"Setelah cekcok, lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalamatkan luka-luka," ungkap Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Kronologi Iko Uwais Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan
Zulpan mengungkapkan, semua ini berawal dari Iko Uwais yang menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Kemudian, dengan perjanjian, dengan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya (oleh Iko Uwais)," ungkap Zulpan.
Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.
Baca juga: Film Triple Threat, Ketika Iko Uwais Jadi Seorang Pembunuh Bayaran
Hanya saja, kata Zulpan, pesan Rudi ini tidak direspons oleh Iko Uwais.
"Langkah yang diambil ini sekarang sudah dilakukan pemeriksaan penyidik dari Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Terhadap korban atas nama Rudi kemudian beberapa saksi, ada dua saksi yang sudah diperiksa, istri korban dan juga ada saksi lain yang ada di TKP," ucap Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.