Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/05/2022, 14:30 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Dibuat dalam beberapa versi, Kanada, India, Turki, Filipina, hingga Indonesia, film Miracle in Cell No.7 adalah film Korea Selatan yang diangkat dari kisah nyata karakter utamanya.

Film yang dalam bahasa Korea berjudul A Gift from Room 7 berlatar kejadian tahun 1972 di Chuncheon, Korea Selatan.

Karakter asli Lee Yong Gu (Ryu Seung Ryong) yang diceritakan dalam film ini merupakan kisah dari pria bernama Jeong Won Seop, seorang dengan disabilitas intelektual yang meninggal di usia 87 tahun.

Baca juga: Trailer Film Miracle In Cell No.7 Versi Indonesia Dirilis, Vino G Bastian Jadi Tokoh Utama

Jeong Won Seop diketahui menghabiskan 15 tahun dalam penjara setelah menjalani persidangan ulang.

Dia dituding mencekik dan memperkosa seorang gadis sekolah dasar, putri dari kepala polisi Chuncheon pada tahun 1972.

Gadis berusia 9 tahun itu ditemukan meninggal dunia di sawah daerah Chuncheon, Gangwon saat anak itu dalam perjalanan pulang dari toko buku komik.

Sementara Jeong adalah orang yang menjalankan toko buku komik dan kemudian membuat pengakuan. Tapi kemudian menyangkal tuduhan selama persidangan.

Dari persidangan tahun 1973, pengadilan Distrik Chuncheon menjatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Dia dibebaskan bersyarat pada Desember 1987. Saat persidangan awal, usia Jeong Won Seop adalah 34 tahun.

Baca juga: Sinopsis Film Miracle in Cell No.7, Kisah Terpidana Mati dan Putrinya

Jeong kemudian mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi Seoul untuk pengadilan ulang di tahun 1999. Petisi ditolak pada Oktober 2001.

Dia mengajukan petisi lain ke Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korea pada tahun 2005 dan pada bulan Desember 2007 komisi tersebut menyatakan kasus tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia dengan memeras pengakuan palsu melalui penyiksaan.

Petisi itu yang kemudian mengarah pada persidangan ulang.

"Ini bukan hanya kemenangan bagi saya, tetapi juga kemenangan bagi demokrasi Korea, kata Jeong setelah mendengar putusan itu.

"Saya akan mengajukan gugatan untuk mendapatkan kompensasi dari negara."

Setelah dibebaskan dari penjara, Jeong menjadi pendeta Kristen di Namwon, Jeolla Utara. Suatu ketika dia berkata keinginannya untuk dimakamkan di Chuncheon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com