Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nirina Zubir Bakal Bersaksi dalam Sidang Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Keluarganya

Kompas.com - 15/05/2022, 09:43 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga artis peran Nirina Zubir sempat menyita perhatian publik pada November 2021 lalu.

Kini, kasus tersebut bakal naik ke persidangan. Hal itu terungkap dari unggahan Nirina Zubir di akun Instagram pribadinya.

Bahkan, Nirina Zubir mengatakan bahwa ia bakal hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).

SIDANG DIMULAI TEMAN2. SELASA INI, tanggal 17 mei 2022,” tulis Nirina Zubir, dikutip dari akun @nirinazubir_, Minggu (15/5/2022).

Baca juga: Nirina Zubir Berharap Ada Berita Baik dari Kasus Mafia Tanah Setelah Lebaran

Dalam surat panggilan sidang tersebut, Nirina Zubir disebutkan bakal didengar keterangannya sebagai saksi di persidangan.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dan melakukan penahanan dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Nirina Zubir (@nirinazubir_)

Mereka adalah Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto, serta notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.

Tak hanya itu, penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina Zubir.

Baca juga: Ayahnya Meninggal, Nirina Zubir Tegaskan Terus Berjuang dalam Kasus Mafia Tanah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com