Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Adam Deni Siap Buka-bukaan soal Ahmad Sahroni...

Kompas.com - 12/05/2022, 11:05 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Adam Deni kembali menjalani kasus dugaan pelanggaran Undang Undang (UU) ITE yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (12/5/2022).

Ada dua saksi ahli yang dihadirkan jaksa saat persidangan, yakni Doktor Mumpang Panggabean sebagai ahli hukum pidana dan Fransiskus sebagai ahli digital forensik.

Adam Deni mengungkapkan, ia siap menghadapi segala konsekuensi hukum atas kasusnya.

Ia juga bakal mengungkap soal kasusnya dengan Ahmad Sahroni saat diperiksa pada persidangan selanjutnya.

Baca juga: Bakal Diperiksa di Sidang Selanjutnya, Adam Deni Siap Buka-bukaan soal Ahmad Sahroni

Berikut rangkuman Kompas.com.

Keterangan ahli

Dalam kesaksiannya, Mumpang Panggabean menjelaskan secara rinci soal dugaan pelanggaran hukum dalam kasus Adam Deni.

Mumpang mempertanyakan kewenangan dan hak yang dimiliki Adam Deni saat mengunggah informasi milik Ahmad Sahroni.

Meskipun titik berat Adam Deni menjurus ke pemantauan pejabat publik yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, Mumpang tetap menyatakan bahwa tindakan Adam Deni tidak benar.

Adam Deni diketahui mengunggah informasi milik Ahmad Sahroni berupa dokumen pembelian sepeda dan menyebut akun Instagram KPK dalam unggahan tersebut.

"Apakah dia memiliki kewenangan menurut hukum ketika dia memposting sesuatu? Yang dipandang dia sah saja? Yang sah menurut dia belum tentu sesuai dengan yang berlaku rata-rata di masyarakat," ungkap Mumpang dalam persidangan.

Baca juga: Saksi Ahli Digital Forensik Jelaskan Alat Bukti, Adam Deni Mengaku Kecewa

"Jangan sampai hal itu menjerumuskan kita melakukan tindak pidana," lanjutnya.

Kekecewaan Adam Deni

Saksi ahli lain, Fransiskus menjelaskan beberapa alat bukti yang dibawa jaksa ke persidangan.

Fransiskus diketahui adalah petugas yang memeriksa seluruh barang bukti yang disita penyidik dalam kasus Adam Deni.

Barang bukti yang disita berupa handphone, dua buah flash disk, dan akun Instagram Adam Deni.

Adam Deni mengungkap kekecewaannya kepada penyidik dari Bareskrim Polri yang menyita handphone miliknya.

Baca juga: Sidang Adam Deni Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com