Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Apartemen Jimin BTS Disita, Ini Klarifikasi Big Hit

Kompas.com - 25/04/2022, 10:21 WIB
Fitri Nursaniyah

Penulis

KOMPAS.com - Penggemar BTS dibuat heboh dengan kabar soal apartemen Jimin yang disita.

Dikutip dari Allkpop, Senin (25/4/2022) apartemen Jimin BTS disita oleh layanan asuransi kesehatan nasional Korea Selatan (NHIS).

Penyitaan apartemen dilakukan karena Jimin BTS gagal membayar premi asuransi kesehatannya.

Media Korea, BizKorea sempat melaporkan pada Minggu bahwa member BTS itu kini telah membayar tunggakan premi asuransi setelah empat kali dikirimi surat peringatan dalam waktu tiga bulan.

Baca juga: Jimin dan Ha Sung Woon Kalahkan Rekor BTS lewat With You OST Our Blues

Penyitaan apartemen Jimin BTS dibatalkan pada 22 April 2022. Adapun tunggakan berlangsung sejak pendaftaran pada 25 Januari 2022.

Agensi Jimin BTS, Big Hit Music juga memberikan klarifikasi serupa terkait penyitaan apartemen salah satu artis mereka.

Big Hit menegaskan bahwa Jimin BTS tidak melakukan pelanggaran kejahatan.

Jimin tidak mengetahui perihal tunggakan premi asuransi kesehatan karena disibukkan oleh jadwal BTS di luar negeri.

Baca juga: Jimin BTS Duet dengan Ha Sung Won dalam OST Our Blues, Catat Tanggal Rilisnya

"Jimin tidak mengetahui karena jadwalnya di luar negeri, libur atau hiatus pada akhir tahun, kemudian kembali menjalani jadwal di luar negeri," tulis Big Hit.

Lebih lanjut, setelah masalah premi asuransi kesehatan diketahui, Jimin langsung melunasi tunggakannya.

"Begitu mengetahui situasinya, dia membayar dengan jumlah penuh dan kasusnya sekarang ditutup," kata Big Hit.

Agensi BTS itu meminta maaf setelah membuat artisnya dan penggemar khawatir karena kelalaian mereka.

Baca juga: April Mop, Jimin Prank Ganti Akun Twitter BTS Jadi Milik Pribadi

Sebagai informasi, Jimin BTS dilaporkan membeli apartemen di Hannam One Hill seharga 5,9 miliar won atau Rp68,2 miliar.

Dikutip dari Koreaboo, Senin, apartemen Jimin dibeli secara tunai pada Mei 2021 lalu.

Apartemen itu memiliki luas sekitar 292,93 meter persegi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com