Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putuskan Keluar dari Peradi, Hotman Paris: Goodbye Otto Hasibuan

Kompas.com - 19/04/2022, 20:41 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris memutuskan untuk keluar dari Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).

Kini, Hotman bergabung dalam Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia. Hotman pun mengucapkan salam perpisahan ke Otto Hasibuan.

Baca juga: Hotman Paris Benarkan Telah Diskors 3 Bulan dari Peradi

“Saya mengucapkan goodbye kepada Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Peradi,” ucap Hotman di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2022).

Hotman mengatakan, ia memilih untuk pindah ke Dewan Pengacara Nasional Indonesia karena sering diminta menjadi pengajar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Baca juga: Hotman Paris Beberkan 4 Alasan Keluar dari Peradi

“Saya melihat DPN Indonesia sudah lengkap perizinannya dan juga masih idealis. Ada puluhan kali PKPA dan belum tercemar. Makanya saya yakin prospeknya masih bagus. Mudah-mudahan belum tercemar,“ kata Hotman.

Terakhir, Hotman juga memberi sindiran pada Otto Hasibuan yang sempat menyebutnya pengacara pamer harta.

Hotman meminta Otto untuk fokus pada cucunya dan tidak ikut pamer harta di media sosial.

Baca juga: Respons Otto Hasibuan soal Hotman Paris yang Pilih Keluar dari Peradi

“Sebagai Anda bilang jangan mengejar harta. Anda sudah mau berumur 70 tahun, mulailah mengurus cucu di rumah. Biarkan anak muda ini berkarya. Dan foto-foto mobil mewah Anda di Instagram kalau memang itu menurut Anda tidak tepat ya tolong dihapus,” tutur Hotman.

Diketahui, Hotman sudah resmi dinyatakan bergabung ke DPN Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Presiden DPN Faizal Hafied.

"Maka hari ini secara resmi kami konfirmasikan bahwa tokoh advokat top nasional telah bergabung dalam Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia," kata Faizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com