Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Komedian Inisial M, Marshel Widianto: Bagaimana Tanggapan Lesti?

Kompas.com - 06/04/2022, 20:30 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Marshel Widianto menjawab dengan goyunan saat namanya dikaitkan dengan sosok komedian inisial M yang diduga membeli konten video tersangka Dea OnlyFans.

Guyonan yang Marshel Widianto ini perihal meme viral penyanyi dangdut Lesti Kejora soal “Ini Tanggapan Lesti”.

Bagaimana Tanggapan Lesti?” tulis Marshel Widianto dikutip Kompas.com dari akun Instagram-nya, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Diduga Beli Video Dea Onlyfans, Marshel Widianto: Maafkan Aku Teman-teman

Suami Lesti Kejora, Rizky Billar pun menanggapi hal tersebut.

"@lestykejora Marshel lg butuh nih sayang.. kasih dikit dlu tanggapannya…"tulis @rizkybillar.


Dalam kesempatan yang sama, Marshel Widianto meminta maaf.

"Maafkan kenakalanku ya teman-teman. Aku emang nakal, tapi gak mau kriminal," tulis Marshel Widianto.

"Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya," lanjut Marshel Widianto.

Baca juga: Besok, Komedian M Diperiksa karena Sempat Beli Konten Dea OnlyFans

Sebagai informasi, Lesti Kejora beberapa hari lalu sempat menjadi buah bibir di jagat media sosial.

Tidak sedikit ia dijadikan meme soal "Ini Tanggapan Lesti" yang dikaitkan dengan berbagai macam peristiwa yang sedang diperbincangkan di Tanah Air.

Saat ditanya hal tersebut, Lesti Kejora mengaku tidak tahu apa-apa dan terheran-heran dengan fenomena ini.

"Saya sendiri bingung, sementara ketika saya ditanya, saya enggak pernah jawab apa-apa, saya enggak pernah ngomong apa-apa, yang banyak ngomong suami saya. Jadi, bingung," kata Lesti Kejora di Warung Sila, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).

Untuk diketahui, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya bakal memeriksa komedian berinisial M.


Dia bakal diperiksa karena sempat membeli konten Dea OnlyFans melalui Google Drive secara langsung yang berisi 76 video hingga foto tanpa busana.

“Rencana kami jadwalkan pemeriksaan pada Kamis, 7 April pukul 10.00 WIB dan yang pasti, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana saat dihubungi, Rabu (6/4/2022).

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com