Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Perwalian Gala Sky Andriansyah Diputuskan pada 13 April 2022

Kompas.com - 30/03/2022, 17:01 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat akan memutuskan pihak yang mendapatkan hak perwalian Gala Sky Andriansyah pada 13 April mendatang.

Adapun sidang putusan tersebut akan diselenggarakan secara e-court.

Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Sulaiman.

“Putusannya di tanggal 13 April. Majelis hakim yang menentukan nanti (siapa yang dapat hak perwalian Gala),” ujar Sulaiman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Doddy Sudrajat dan Faisal Sama-sama Ingin Dapatkan Hak Perwalian Gala Sky

Sulaiman mengatakan, hari ini kedua pihak, yakni Faisal sebagai penggugat dan Doddy Sudrajat sebagai tergugat, telah menyerahkan kesimpulan berupa dokumen elektronik melalui e-court.

Isi masing-masing kesimpulan tersebut didapatkan bahwa kedua belah pihak intinya ingin mendapat hak perwalian dan mengasuh Gala Sky Andriansyah.

“Isinya yang intinya pada dasarnya dalam kesimpulannya penggugat ingin hak asuh dari anak tersebut, tergugat juga sama ingin hak asuh dari Gala,” kata Sulaiman.

Baca juga: Pertemuan Doddy Sudrajat dengan Gala Sky di Rumah Faisal

Kesimpulan tersebut telah diterima majelis hakim. Selanjutnya hakim meneliti kesimpulan dari Faisal dan Doddy tersebut.

“Kan awal (sidang) dari pemeriksaan kan, dari bukti surat, bukti saksi. Lalu setelah itu baru kesimpulan masing-masing nya apa. Nah itu tadi udah diterima oleh majelis hakim. Yang pada intinya penggungat jadi hak asuh atau wali. Tergugat juga ingin hak asuh atau wali,” tutur Sulaiman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com