Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olla Ramlan Putuskan Gugat Cerai Aufar Setelah Setahun Tak Dapat Titik Temu

Kompas.com - 24/03/2022, 22:01 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maruli Tampubolon selaku kuasa hukum artis peran Olla Ramlan mengatakan, kliennya sudah menjalani diskusi panjang dengan Aufar Hutapea sebelum mantap bercerai.

Namun sayangnya, diskusi tersebut tidak menemui titik terang sehingga Olla Ramlan melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

“Ya hampir setahunlah (diskusi memperbaiki rumah tangga),” ujar Maruli Tampubolo saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Kisahku, Album Perdana Maruli Tampubolon yang Berisi 17 Lagu Lintas Genre

“Jadi kami juga ini bukan suatu hal yang mengagetkan, karena kami ada di situ mencoba mendamaikannya juga cukup lama. Tapi memang kedua insan itu tidak bisa dipersatukan lagi, tidak bisa dipaksakan,” tambah Maruli.

Maruli memastikan jalan perceraian itu sudah didiskusikan secara baik-baik antara Olla Ramlan dan Aufar.

“Jadi, moral of story-nya diselesaikan dengan baik perceraian ini, dijalankan saja tapi semua penyelesaiannya permasalahan ini dengan harmonis,” tutur Maruli lagi.

Baca juga: Maruli Tampubolon Siap Bekerja Sepenuh Hati Setelah Dapat Tugas Baru di KKIP

Disinggung soal apa yang menyebabkan Olla Ramlan mantap untuk berpisah, Maruli tak bisa membongkarnya.

“Itu mungkin Olla yang bisa menjawab,” ungkap Maruli lagi.

Sementara itu, Maruli mengatakan sidang perdana Olla Ramlan dan Aufar bakal digelar pada 4 April 2022 mendatang di PA Jakarta Selatan.

Baca juga: Lagu Never Stand Alone Milik Maruli Tampubolon Muncul di Times Square New York

Olla dan Aufar diwajibkan hadir dalam sidang perdana tersebut.

Sebagai informasi, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012 lalu. Terhitung keduanya telah menikah hampir 10 tahun.

Dari pernikahan itu Olla Ramlan dan Aufar dikaruniai dua orang anak perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com