JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Adam Deni bakal hadir dalam sidang lanjutan yang digelar Kamis (24/3/2022) pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Sidang hari ini beragendakan tanggapan jaksa soal eksepsi pihak Adam Deni atas dakwaan.
Kehadiran Adam Deni dipastikan oleh kuasa hukumnya, Herwanto.
“Iya, hari ini Adam Deni menjalani sidang. Agendanya tanggapan jaksa terhadap eksepsi kuasa hukum Adam Deni," kata Herwanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Bahagia di Tahanan, Adam Deni Sebut Berat Badan Naik hingga Berteman dengan Doni Salmanan
Selain menghadiri sidang, Herwanto menyebut kliennya bakal siap membongkar beberapa fakta baru terkait kasusnya yang dilaporkan Ahmad Sahroni.
"Tapi Adam Deni ada yang mau dia sampaikan terkait keinginan dia bongkar semua yang dia tahu," lanjut Herwanto.
Sebelumnya, Adam Deni menghadiri sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa pada Senin (21/3/2022).
Adam Deni telah didakwa melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Adapun Adam dan terdakwa lainnya yaitu Ni Made Dwita Anggari didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.