Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekasih Adam Deni Buka Suara soal Laporan Kuasa Hukum Jerinx

Kompas.com - 15/03/2022, 14:19 WIB
Vincentius Mario,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekasih Adam Deni, Elsya Rosana menanggapi soal laporan kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, terhadap Adam Deni.

Sebagai informasi, Adam Deni dilaporkan atas dugaan penyampaian keterangan palsu di bawah sumpah oleh Sugeng.

Keterangan palsu di atas sumpah yang dimaksud Sugeng merujuk pada sidang kesaksian Adam Deni atas laporannya terhadap Jerinx beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kuasa Hukum Adam Deni Yakin Dakwaan Bisa Dipatahkan dan Kliennya Bebas

Meski begitu, Elsya mengaku tak tahu menahu soal laporan tersebut.

"Enggak tahu, saya belum tahu informasinya," kata Elsya saat ditemui usai sidang pembacaan dakwaan Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (14/3/2022),

Elsya Rosana adalah saksi dua yang mendampingi Adam Deni di sidang kasus pengancaman yang menjerat Jerinx.

Keduanya membeberkan kesaksian soal alat rekam hingga pengancaman yang dilakukan oleh Jerinx lewat sambungan telepon.

Baca juga: Sidang Adam Deni: Berawal dari Persoalan Unggah Pembelian Dokumen Sepeda hingga Terancam 10 Tahun Penjara

Sementara itu, kuasa hukum Adam Deni, Herwanto menuturkan bahwa pihaknya hanya fokus dengan apa yang sedang dihadapi Adam Deni.

"Sekarang ada lawyer melaporkan juga, konsentrasi aja terhadap klien, selamatkan klien kita. Tugas lawyer adalah menarik kliennya dari permasalahan bukan menciptakan permasalahan baru," ujar Herwanto.

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, laporan Sugeng itu telah masuk ke SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (8/3/2022), dengan nomor LP/B/1186/III/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Sugeng menduga ada beberapa kebohongan yang diungkap Adam Deni dan kekasihnya, Elsya Rosana, dalam kesaksian mereka di persidangan Jerinx.

Selain dugaan keterangan palsu di bawah sumpah, Sugeng juga melaporkan Adam Deni atas dugaan pengaduan fitnah.

Laporan terhadap Adam Deni telah masuk ke SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nomor LP/B/1187/III/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Dugaan pengaduan fitnah yang dimaksud Sugeng merujuk pada laporan Adam Deni pada 7 Desember 2021 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com