Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Lengkap, Ayu Thalia Segera Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 12/03/2022, 14:55 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi segera menyerahkan berkas perkara pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Ayu Thalia ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Dengan begitu, kasus pencemaran nama baik Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean ini akan segera disidangkan.

Melalui kuasa hukumnya, Nicholas Sean pun memberi tanggapan usai mendengar bahwa kasus yang dilaporkannya itu akan disidangkan.

Baca juga: Berkas Perkara Ayu Thalia Lengkap, Diserahkan ke Kejaksaan Pekan Depan

“Jadi Sean mengucapkan terima kasih (karena berkas perkara sudah diurus hingga P21). Dia (Sean) menunggu kapan nanti akan dipanggil di pengadilan untuk siap menjadi saksi di pengadilan Jakarta Utara,” ujar Kuasa Hukum Sean, Ahmad Ramzy, di Polda Metro Jaya, Jumat (11/3/2022).

Ahmad Ramzy mengatakan, Nicholas Sean dan Ayu Thalia tak akan menjalani mediasi lagi.

Mengingat Ayu Thalia sampai saat ini pun belum meminta maaf atas perbuatannya terhadap Sean.

Baca juga: Kuasa Hukum Nicholas Sean Sebut Berkas Perkara Ayu Thalia Sudah Lengkap

Sampai saat ini pun, Sean dan Ayu Thalia sudah memutus komunikasi.

“Enggak ada komunikasi sama sekali, jadi sampai saat ini enggak ada komunikasi baik saya sebagai kuasa hukum maupun Sean sebagai pelapor tidak ada komunikasi,” kata Ahmad Ramzy.

“Enggak belum ada sampai saat ini (minta maaf). Makanya nanti kan di persidangan mereka bisa ketemu. Kita lihat di persidangan seperti apa. Apakah disampaikan permohonan maaf di depan hakim, nanti kita saksikn,” tutur Ramzy.

Baca juga: Ayu Thalia Diperiksa sebagai Tersangka, Belum Mau Berdamai dengan Nicholas Sean

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara kasus yang menjerat Ayu Thalia sudah lengkap atau P21.

Berkas pun akan diserahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada pekan depan. Dengan begitu, kasus akan segera disidangkan.

Adapun perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean diawali dengan laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah showroom mobil.

Baca juga: Alasan Ayu Thalia Tak Ditahan sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Saat itu, Ayu merupakan salah satu sales promotion girl (SPG) di showroom tersebut. Dia menyebut bahwa Sean mendorongnya hingga terjatuh.

Namun dari hasil pemeriksaan polisi, tak ditemukan bukti pidana atas laporan tersebut sehingga polisi pun menghentikan kasusnya.

Kemudian, Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.

Dia pun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com