Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Musik Nasional, Promotor Desak Pemerintah Longgarkan Izin Gelaran Konser Tatap Muka

Kompas.com - 09/03/2022, 19:55 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para promotor festival musik mengungkap keresahan mereka terkait dengan penyelenggaraan festival di masa pandemi pada peringatan Hari Musik Nasional, Rabu (9/3/2022).

Keresahan tersebut tertuang dalam diskusi virtual bertajuk Suara Musik Indonesia yang digelar oleh Gekraf dan Komite Hari Musik Nasional.

Ghana Banyubiru, Direktur The Sounds Project menuturkan dalam festival diperlukan dua kunci utama, yakni platform dan komunitas.

"Kuncinya festival atau event itu menurut saya ada dua. Pertama platform dan kedua komunitasnya. Platform itu brand. Kedua itu komunitasnya, yakni bagaimana semua pihak yang terlibat, promotor, sponsor, dan lainnya," kata Ghana dalam konferensi pers virtual, Rabu.

Baca juga: Hari Musik Nasional, Tony Wenas Jabat Ketua Umum PAPPRI

Meski telah menyiasatinya dengan pertunjukan virtual, Ghana tetap tak menampik kesulitan yang dihadapi festival musik di masa pandemi.

"Sebenarnya saat pandemi pun kita festival enggak bisa jalan, karena terbatasnya penonton dan pondasinya penjualan tiket. Ada cost per head yang harus dibayar. Kemarin saya sempat buat Musicverse, itu kita juga banyak keterbatasan, ada social distancing," lanjut Ghana.

Di masa pandemi saat ini, tambah Ghana, peran pemerintah sangatlah diperlukan dalam hal membuat kebijakan.

"Harapan, pemerintah bisa support kita, kalau kita start lagi seperti 2019 yang fully sistem. Pandemi ini ada keterbatasan. Kita butuh stimulus dari pemerintah untuk menerapkan aturan tertentu," ujar Ghana.

Baca juga: Hari Musik Nasional, Jokowi Ajak Lestarikan Lagu-lagu Daerah

Harapan yang sama juga diungkap oleh Juang Manyala, Direktur Prolog Fest, sebuah festival musik lokal di Makassar.

"Kalau di Timur kan festival musik sedikit. Sekarang kita tidak bisa melangkah tanpa pemerintah. Kalau enggak ada pemerintah yang stimulus agak susah. Pemerintah enggak usah support kita yang lain, tapi cukup secara perizinan, dukungan dan komitmen untuk menjalankan gitu," tutur Juang.

Sementara itu, Sonya Laoh Mendes sebagai CEO dari SRN Entertainment menuturkan, momen hari musik bisa dijadikan sebagai sarana membangun kolaborasi yang apik antara promotor dan pihaknya.

Sonya membuka pintu kerjasama yang bertujuan untuk memajukan musik Tanah Air ke depannya.

Baca juga: Kata Bens Leo soal Hari Musik Nasional, Tetap Berkarya hingga Soroti Cover Lagu Tanpa Izin

"Ini mungkin sebuah momen di mana kita bisa menjalin kerjasama. Kita planning ke depannya ada festival musik, kita buka selebarnya untuk promotor, kreatif, agar musisi Indonesia bisa tetap berkarya, dan dapur industri musik ini bisa tetap ngebul," ujar Sonya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui panduan khusus yang dibuat Kemenparekraf telah memutuskan empat poin aturan konser di masa pandemi.

Pertama, musisi dan para pendukung pertunjukan sudah harus melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif jelang tampil di atas panggung.

Kedua, musisi yang tampil sedapat mungkin harus menggunakan peralatan pribadi dan tidak menggunakan alat musik secara bergantian.

Baca juga: Sejarah Hari Musik Nasional dan Perjuangan Musisi Bangkit di Tengah Pandemi

Ketiga, penonton harus berjarak aman minimal 1,5 meter. Gambaran jaga jarak aman ini telah berhasil dilakukan saat konser drive-in.

Keempat, penyelenggara harus dapat memastikan tidak terjadi kerumunan baik sebelum maupun setelah pertunjukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com