JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah fans grup band Superman is Dead atau SID yang biasa disebut Outsider, mengadakan aksi damai di sekitar jalan depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
Aksi tersebut digelar sekitar pukul 12.30 WIB dengan melibatkan lebih dari 30 Outsiders.
Para Outsiders yang hadir kebanyakan mengenakan kaus berwarna hitam dengan masker bertuliskan "Bebaskan JRX".
Baca juga: Hari Ini, Fans SID Gelar Aksi Damai untuk Dukung Jerinx di PN Jakarta Pusat
Mereka membawa beberapa poster berukuran kecil dan besar yang berisikan beberapa tuntutan.
Sebuah poster diketahui menunjukkan sosok Jerinx dalam bentuk animasi ditemani tulisan "aksi solidaritas bersama JRX SID #bebaskanjrxsid".
Selain itu, sebuah poster lain menunjukkan foto diuga Adam Deni yang sedang mengacungkan jari tengahnya ke arah foto Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Hari Ini, Jerinx Jalani Sidang Pleidoi Kasus Dugaan Pengancaman terhadap Adam Deni
Sementara itu, menurut Echa Harahap, koordinator Outsiders, aksi tersebut mereka lakukan untuk meneruskan kebiasaan Jerinx di Bali, yakni membagi-bagikan makanan kepada para pengguna jalan di masa pandemi Covid-19.
"Saya dan teman-teman Outsiders di sini hanya meneruskan apa yang dilakukan Bli Jerinx, apa yang dia lakukan di Bali dari awal Covid, yaitu selalu membagikan pangan ke warga Bali. Nah, kami teruskan ini ke Jakarta," kata Echa saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa.
Echa menambahkan, aksi tersebut mereka lakukan guna membantah klaim Adam Deni bahwa fans SID bar-bar dan menakutkan.
"Karena Adam Deni ini selalu bilang dia takut dengan pengikut dan kawan Jerinx yang seram. Padahal itu tidak sama sekali," ujar Echa.
"Outsiders dan kawan-kawannya, kami tidak pernah ada niat seperti itu sedikitpun, tidak ada. Kami buktikan hari ini semua," ucap Echa.
Rencananya, aksi damai tersebut juga akan berlangsung pada sidang putusan Jerinx yang dijadwalkan pada Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara, Terkejut tetapi Siap Mental
"Aksi damai aja, bagi-bagi makanan dan masker. Ada 500 kotak nasi, mudah-mudahan Kamis akan kami bagi-bagi lagi," ujar Echa.
Sementara itu, Jerinx kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di PN Jakarta Pusat, Selasa, pukul 14.00 WIB.
Suami Nora Alexandra itu diketahui telah dituntut dua tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider dua bulan oleh jaksa atas kasus pengancaman.
Baca juga: [POPULER HYPE] Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara | Perjalanan Karier Zul Zivilia
Merasa tidak puas akan tuntutan tersebut, hari ini Jerinx dan tim kuasa hukum akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi.
Sebelumnya, Jerinx sendiri telah didakwa dengan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomer 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.