Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tyna Kanna Akui Sudah Komunikasi dengan Anak soal Perceraiannya

Kompas.com - 18/01/2022, 19:35 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tyna Kanna, mengaku sudah berbicara dengan anak-anaknya mengenai perceraiannya dengan ayah mereka, Kenang Mirdad.

Tyna memberikan penjelasan serta pengertian kepada kedua anaknya sejak awal mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Sudah tahu anak-anak. Alhamdulillah dari awal juga aku sama Kenang sudah ngejelasin dengan bahasa kitalah ya, bahasa orangtua ke anaknya apa sih yang sedang orangtuanya hadapin," kata Tyna saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Tyna Kanna Bantah Bercerai dari Kenang Mirdad karena KDRT

Tyna Kanna tak menampik bahwa kedua anaknya menunjukkan reaksi kurang baik saat pertama mendengar rencana perceraiannya.

Namun, seiring waktu mereka bisa mengerti yang sedang dihadapi oleh orangtuanya.

"Pasti awalnya kaget, cuma karena komunikasi kita lancar alhamdulillah sih," ujar Tyna.

Baca juga: Kenang Mirdad Lega dan Ikhlas Bercerai dengan Tyna Kanna

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Tyna Kanna pada 30 Agustus 2021.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga memberikan hak asuh anak kepada Tyna Kanna.

Tak hanya itu saja, Kenang Mirdad juga diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp 10 juta untuk kedua anaknya di luar biaya pendidikan dan kesehatan hingga mereka dewasa.

Baca juga: Bercerai dari Kenang Mirdad, Tyna Kanna Dapat Hak Asuh Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com