Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marissya Icha Bakal Penuhi Panggilan Kemensos soal Penggalangan Donasi Rumah Gala Sky

Kompas.com - 07/01/2022, 14:57 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Marissya Icha melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, menyatakan bahwa siap memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, mengenai donasi rumah untuk Cucunya, Gala Sky Andriansyah, yang diinisiasi Marissya Icha.

Menurut rencana, Marissya Icha dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kemensos pada Selasa, 11 Januari 2022.

Baca juga: Selebgram Medina Zein Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Marissya Icha

"Kami sudah terima panggilannya, kami akan hadir. Klien saya posisinya sekarang sedang di Bali, kami akan hadir dalam pemeriksaan tanggal 11," kata Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, belum lama ini.

Mengenai permintaan izin kepada Doddy Sudrajat, Ahmad Ramzy belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

"Kami lihat nanti bagaimana prosesnya di Kementerian Sosial, mengenai izin atau tidak adanya izin, saya tidak bisa sampaikan di sini," ucap Ahmad Ramzy.

Baca juga: Medina Zein Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Marissya Icha

"Jadi kami sifatnya klarifikasi ke sana, terkait izin maupun tidak adanya izin nanti kami sampaikan di Kementerian Sosial," kata Ahmad Ramzy melanjutkan.

Ahmad Ramzy memastikan bahwa Marissya Icha telah menyiapkan beberapa bukti terhadap penggalangan donasi yang dipermasalahkan Doddy Sudrajat tersebut.

"Ya pasti kami akan menyampaikan semuanya bukti-bukti, hal-hal kaitan dengan panggilan kami di Kemensos," ucap Ahmad Ramzy.

Baca juga: [POPULER HYPE] Wajah Pucat Laura Anna Jadi Sorotan | Doddy Sudrajat Laporkan Marissya Icha

Diberitakan sebelumnya, Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha mengenai penggalangan donasi rumah Gala Sky Andriansyah.

Sebab, menurut pihak Doddy Sudrajat, donasi tersebut tidak terdaftar di Kementerian Sosial.

Penyidik kemudian melimpahkan perkara donasi ini ke Kementerian Sosial yang dianggap lebih berwenang mengambil tindakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com