Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasakan Banyak Kerugian, Anji Tegaskan Tak Ingin Konsumsi Narkoba Lagi

Kompas.com - 04/01/2022, 17:15 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Anji kini telah resmi bebas setelah menjalani masa hukumannya terkait kasus narkoba.

Anji mengaku telah merasakan semua kerugian dan masalah yang muncul ketika seseorang menggunakan barang haram tersebut.

Hal itu diceritakan Anji saat berbincang bersama Luna Maya dan komedian Mongol.

“Kalau kayak gue nih, gue udah pikirin kemarin, ‘gila, gue direhab, gue enggak bisa kerja, tim gue gimana, istri gue, anak gue’. Belum masalah waktu ya, ini masalah duit dulu deh,” kata Anji dikutip dari kanal YouTube TS Media, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Saat di Panti Rehabilitasi, Anji Pilih Pindah Turun Kelas dari VIP ke Kelas 3, Kenapa?

Anji menuturkan, kesenangan yang didapat saat mengonsumsi barang haram tersebut tidak seimbang dengan dampak yang menanti setelahnya.

“Itu tanggung jawabnya gede banget. Kesenangan yang didapat itu enggak worth it pokoknya,” ungkap Anji.

Pelantun “Bidadari Tak Bersayap” itu menekankan, pemakai ganja tetap saja dinyatakan bersalah karena secara hukum Indonesia belum melegalkan barang haram tersebut.

Let us say, Indonesia melegalkan barang itu (ganja) untuk dipakai sebagai terapi kesehatan, dan berbagai macam, apakah lo nantinya tetap mau pakai lagi?” tanya Luna Maya kepada Anji.

Baca juga: Cerita Anji Jadi Pemimpin yang Pastikan Teman-temannya Minum Obat Saat Rehabilitasi

“Kalau legal mungkin iya, kalau legal. Tapi yang jelas, di sini, kita bicara tentang hukum, ketika emang enggak boleh ya jangan,” jawab Anji.

Suami dari Wina Natalia ini tetap tidak ingin menggunakan ganja karena hal itu bertentangan dengan hukum yang berlaku di Tanah Air.

“Tapi ini kita berbicara bukan tentang benar atau baik atau tidak. Tapi benar atau salah di mata hukum ya. Kalau gue sih memang mengalami impact-nya,” ucap Anji.

Sempat tersandung kasus narkoba, Anji pun berpesan kepada semua orang agar sebisanya menjauhi barang haram tersebut.

Baca juga: Anji Ceritakan Perlakuan Khusus yang Diterimanya Saat Rehabilitasi

“Makanya gue bilang, gue enggak mau munafik, jangan gunakan ini, tapi emang gue harus sampaikan itu kepada orang-orang atau teman-teman gitu, stop deh,” pungkas Anji.

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 4 bulan rehabilitasi terhadap pemilik nama lahir Erdian Aji Prihartanto itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com