Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ririn Dwi Ariyanti Resmi Bercerai dengan Aldi Bragi

Kompas.com - 30/12/2021, 12:40 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sinetron Ririn Dwi Ariyanti resmi bercerai dengan Aldi Bragi.

Majelis hakim mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan oleh Aldi Bragi.

Baca juga: Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Cerai karena Tidak Ada Transparansi Keuangan

"Alhamdulillah kita sudah sampai di ujung akhir proses persidangan yang berjalan lancar dan tidak bertele-tele. Dalam sidang putusan hari ini dalil kami diterima majelis," kata Riri Purba selaku kuasa hukum Ririn saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Dari hasil persidangan, Ririn Dwi Ariyanti juga terbukti tidak berselingkuh dengan pria lain.

Baca juga: Sidang Cerai Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi, Gagalnya Pembuktian Finansial hingga Kabar Perselingkuhan

"Di dalam persidangan tidak terbukti adanya perselingkuhan karena pada faktanya tidak ada perselingkuhan Ririn dengan pria lain karena Ririn istri yang setia dan bertanggung jawab serta setia dengan suaminya," ucap Riri.

Ririn Dwi Ariyanti sendiri tidak hadir dalam sidang putusan hari ini.

Baca juga: Aldi Bragi Disindir soal Tanggung Jawab Nafkah untuk Ririn Dwi Ariyanti

Ririn berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.

Sementara pihak Aldi Bragi juga tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Selain putusan cerai, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan juga menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Ririn Dwi Ariyanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com