Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Nia Ramadhani Gaji Sopirnya Rp 9 Juta Per Bulan

Kompas.com - 16/12/2021, 12:41 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, artis Nia Ramadhani bersama suaminya, Ardi Bakrie kembali menjalani sidang ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).

Dalam sidang itu, sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Zen Vivanto yang juga berstatus terdakwa hadir.

Agenda sidang kali ini adalah para terdakwa memberikan keterangan.

Zen sebagai terdakwa satu sempat ditanya oleh hakim ketua, Muhammad Damis, berapa gaji bulanan yang diterima sebagai sopir pasangan sosialita tersebut.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Masih dalam Ketergantungan Narkoba Sedang Menuju Ringan

"Rp 9 juta. Rp 8 sampai 9 juta," jawab Zen Vivanto dalam sidang, kamis.

Ia sendiri sudah bekerja dengan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie selama 20 tahun.

Dari gajinya, Zen Vivanto mengungkapkan tidak pernah dipakai untuk membeli narkoba.

Zen selalu membeli narkoba, tepatnya sabu, atas perintah Nia Ramadhani dan uangnya pun diberikan oleh sang majikan.

Namun, Zen mengungkapkan, Nia Ramadhani pertama kali meminta untuk dicarikan obat dengan kandungan zat metafetamin pada April 2021.

Baca juga: Fakta Persidangan Kedua Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Ia lantas membeli sabu dari seseorang bernama Rio di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

Dari April sampai 7 Juli 2021 tanggal tertangkap polisi, Zen mengatakan, ia sudah tiga sampai empat kali diminta membeli sabu dengan jumlah 1 gram sepaket dengan alat hisap dari Rio.

"Pengin coba," kata Zen Vivanto soal alasannya menghisap sabu.

Zen mengaku, efek dari penggunaan narkoba itu membuatnya tidak mengantuk.

Sebagai informasi tambahan, Zen Vivanto memiliki satu istri dan dua anak.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Telat Datang Sidang karena Diare dan Diperingatkan Hakim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com