Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeff Smith Ditangkap karena Narkoba Lagi, Baru 3 Bulan Bebas dari Penjara

Kompas.com - 09/12/2021, 07:23 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Jeff Smith terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, artis peran tersebut ditangkap di salah satu kawasan di Jakarta pada Rabu (8/12/2021).

"Sudah ditangkap. Iya, sama tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.

Baca juga: Artis JS yang Ditangkap Kasus Narkoba adalah Jeff Smith

Kendati demikian, Zulpan belum bisa mengungkapkan barang bukti hingga kronologi penangkapan Jeff Smith.

Zulpan berencana menjelaskan secara terperinci dalam jumpa pers pada pagi ini, Kamis (9/12/2021), di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya.

1. Kali kedua

Menurut catatan Kompas.com, ini merupakan kali kedua Jeff Smith terjerumus kasus narkoba.

Baca juga: Janji Jeff Smith Usai Bebas dari Penjara

Pada 15 April 2021, dia diringkus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menjelaskan, Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, bersama satu orang rekannya berinisial D.

"Benar, kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Kamis.

Baca juga: Curhat Usai Bebas dari Penjara, Jeff Smith: Beginilah Hidupku Berjalan

2. Barang bukti

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 0,52 gram di dalam plastik klip kecil, 44 gram tembakau yang ditemukan di tas ransel milik Jeff Smith, dan 2 botol liquid yang diduga berisi ganja sintetis.

"(Kemudian) enam pak papir di dalam kotak hitam. Ada dua cangklong alat untuk mengisap tembakau. Satu unit mobil, dan uniknya ada empat buku terkait ganja," tutur Ady dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, (19/4/2021).

Baca juga: Jeff Smith Bebas dari Penjara, Beri Kejutan untuk Orangtua tapi Merasa Kurang Sehat

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, pria kelahiran Januari 1998 itu dinyatakan positif narkoba berjenis ganja.

Menurut hasil pemeriksaan awal, Jeff Smith mengonsumsi ganja karena sulit tidur setiap malam.

3. Dakwaan

Pada sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jaksa Penuntut Umum Miranda Br Sembiring membacakan dua pasal dakwaan untuk Jeff Smith.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Jeff Smith Ingin Berikan Kejutan untuk Orangtua

Pertama, Jeff Smith dianggap telah memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja, sehingga didakwa dengan pasal 111 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com