Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, Ria Ricis Resmi Menikah dengan Teuku Ryan

Kompas.com - 12/11/2021, 15:18 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Ria Yunita atau Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi menikah, Jumat (12/11/2021).

Pernikahan Ricis dan Teuku Ryan digelar di Hotel InterContinental Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Aktor Deddy Mizwar, yang diberi kuasa oleh paman Ria Ricis untuk menjadi wali nikah, tampak menjabat tangan Teuku Ryan.

Baca juga: Diselimuti Songket Palembang bersama Ibunda Ria Ricis, Teuku Ryan Tersenyum Berjalan ke Meja Akad Nikah

“Saudara Teuku Rushariandi saya nikahkan dan saya kawinkan Ria Yunita Binti Suliyanto kepada engkau. Yang wali nikah, mewakilkannya kepada saya dengan mas kawin logam mulia 100 gram, uang Rp 179.500.000 dan seperangkat alat shalat tunai,” kata Deddy.

Dengan satu tarikan nafas, Teuku Ryan kemudian mengucapkan ijab kabul.

“Saya terima nikahnya Ria Yunita Binti Suliyanto dengan mas kawin tersebut. Tunai," ujarnya dengan lancar.

Ria Ricis menangis MNC tv Ria Ricis menangis
Baca juga: Diselimuti Songket Palembang bersama Ibunda Ria Ricis, Teuku Ryan Tersenyum Berjalan ke Meja Akad Nikah

Para saksi, yakni Ridwan Kamil dari perwakilan Ria Ricis dan Ustaz Adi Hidayat dari pihak Teuku Ryan menyatakan pernikahan itu sah.

Ada pula Yusuf Mansur sebagai pendamping nikah juga menyutujui sahnya pernikahan tersebut.

Pernikahan itu disiarkan langsung oleh MNC TV.

Prosesi ijab kabul dipandu oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kebayoran Lama, H Madari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com