Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atta Halilintar Cabut Laporan, Kapan YouTuber Savas Fresh Bebas?

Kompas.com - 09/11/2021, 22:17 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Atta Halilintar mengaku sudah berdamai dengan YouTuber Savas Fresh.

Seiring perdamaian itu, Atta telah mencabut laporan yang dilayangkannya kepada Savas di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).

“Iya (cabut laporan), kami sepakat melakukan perdamaian,” ujar Atta Halilintar.

Baca juga: Atta Halilintar Cabut Laporan Terhadap YouTuber Savas Fresh

Dengan dicabutnya laporan tersebut, lantas kapan YouTuber Savas Fresh bisa bebas?

Hal itu pun langsung dijawab oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ahmad Akbar.

“Tentunya hari ini karena pencabutannya sudah kami sampaikan hari ini. Kami juga berkewajiban untuk menuntaskannya hari ini,” kata Ahmad Akbar, Selasa.

Baca juga: Rumah Atta Halillintar di Pondok Indah Disatroni Maling, 1 Motor Raib

Kendati demikian, Ahmad Akbar menyebut masih ada hal yang mesti diselesaikan.

“Saat ini masih dalam pengkajian secara materi dan administratif kami ada aturan kepolisian yang berkaitan dengam penanganan tindak pidana,” tutur Ahmad Akbar lagi.

Diberitakan sebelumnya, YouTuber Sava Fresh ditangkap atas dugaan fitnah terhadap ibunda Atta Halilintar.

Baca juga: Rumah Kemalingan, Atta Halilintar Langsung Tingkatkan Pengamanan

Savas diciduk di kediamannya, di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 12 September 2021.

Usai ditangkap, Savas ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan pihak kepolisian.

Terhadap Savas, disangkakan Pasal 45 dan Pasal 51 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com