Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saipul Jamil Laporkan Psikolog Lita Gading karena Tak Terima Disebut Pedofil

Kompas.com - 09/11/2021, 12:15 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai keluar dari penjara beberapa waktu lalu, pedangdut Saipul Jamil mendapat banyak hujatan, seperti "pedofil" dan "predator seksual".

Tak tahan dengan sebutan tersebut, Saipul Jamil pun melapor ke polisi.

Ia mulanya melaporkan seorang psikolog bernama Lita Gading. Berikut rangkuman Kompas.com.

Laporkan Lita Gading

Bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas, pedangdut berusia 41 tahun itu mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Lita Gading pada Senin (8/11/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah KPI Larang Saipul Jamil Muncul di Televisi

"Agendanya membuat laporan pidana buat Lita Gading. Dia psikolog yang merasa bisa ngomong seenaknya dan berupaya membuat kerusakan karakter buat Saipul Jamil," kata Farhat Abbas saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Menurut Farhat Abbas, kliennya menganggap pernyataan Lita Gading sudah keterlaluan.

"Kelewatan banget. Kalimat predator, pedofil, dan memprotes masalah penyambutan," ujar Farhat.

Farhat Abbas menuturkan, laporan tersebut secara resmi sudah masuk pada Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Enggan Bicara Usai Laporkan Psikolog Lita Gading, Saipul Jamil: Takut Disindir Lagi

Tak hanya melaporkan, Farhat juga menyerahkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan untuk memberatkan Lita Gading.

Enggan berkomentar banyak

Meski begitu, Saipul Jamil sangat irit bicara terkait laporan polisinya terhadap psikolog Lita Gading. Saipul Jamil khawatir akan kembali disindir jika angkat bicara.

Oleh karenanya, mantan suami Dewi Perssik ini menyebut penjelasan kuasa hukumnya, Farhat Abbas, sudah cukup jelas.

"Sudah cukup, takut nanti disindir lagi," ujar Saipul.

Baca juga: Tak Terima Disebut Pedofil, Saipul Jamil Lapor Polisi

Pedangdut berusia 41 tahun ini hanya meminta doa agar semua urusan terkait laporannya tersebut lancar.

Bantah dilarang KPI

Farhat Abbas menjelaskan bahwa KPI sama sekali tak melarang kliennya untuk tampil di panggung hiburan Tanah Air lagi.

"Saya mau meluruskan, untuk larangan KPI bahwa Bang Ipul tidak bisa tayang di mana-mana lagi, itu tidak benar. Tim kami sudah bertemu dengan KPI dan KPI sudah minta maaf," tutur Farhat Abbas.

Farhat Abbas bahkan mengaku siap membawa persoalan ke ranah hukum untuk orang-orang yang terus menghujat kliennya.

"Pembicaraan sepihak Wakil Ketua KPI, itu hanya sepihak saja. Dan siapa pun yang menghujat dan mengatasnamakan KPI untuk melarang (Saipul Jamil), dapat dilaporkan pidana," ucap Farhat.

Diketahui, Saipul Jamil tersandung kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja pada 2016.

Saipul kemudian terbukti bersalah dan dihukum penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com