Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Jajal Jadi Eksekutif Produser Film Tahun Depan

Kompas.com - 31/10/2021, 20:21 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani akan menjajal hal baru pada tahun depan.

Ia mengaku akan mencoba menjadi eksekutif produser untuk sebuah produksi film.

Pilihan ini diambil oleh mantan istri Dipo Latief tersebut lantaran sudah merasa cukup tampil di depan layar selama 12 tahun.

Baca juga: Sempat Hidup Susah, Nikita Mirzani: Sekarang Duit Cari Gue

"Bagi gue 12 tahun sudah cukuplah. sekarang gue pengin tahu bikin film prosesnya gimana sih dengan jadi eksekutif produser yang akan gue jalani tahun depan," kata Nikita Mirzani seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Adiez Gilang, Minggu (31/10/2021).

Meski ini akan menjadi debut bagi Nikita Mirzani menjadi eksekutif produser, ia mengeklaim akan menggunakan uangnya sendiri untuk produksi film tersebut.

Ibu tiga anak ini tak ingin mengecewakan orang lain untuk proyek film pertamanya.

Baca juga: Melaporkan Konten YouTube ke Polisi, Ini Kata Nikita Mirzani

"Kalau rata-rata teman-teman artis, ada beberapa yang dia hanya bikin, uangnya uang orang lain. Nah, gue enggak mau begitu," kata Niki.

"Karena ini film pertama gue, gue enggak mau mengambil terlalu banyak resiko mengecewakan orang lain yang ikut bantuin gue. Lebih baik gue taruh uang duit sendiri," lanjutnya.

Namun, Nikita Mirzani masih merahasiakan judul dari proyek film pertamanya sebagai eksekutif produser itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com