Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridho Rhoma 2 Kali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama: Zaman Sekarang Enggak Bisa Ngumpet-ngumpet

Kompas.com - 31/10/2021, 20:15 WIB
Firda Janati,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Raja Dangdut Roma Irama bicara soal putranya, Ridho Rhoma, yang kembali terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya.

Rhoma sendiri menyadari pada zaman sekarang, semua serba transparan dan tak bisa ditutup-tutupi.

"Zaman sekarang keterbukaan, enggak bisa ngumpet-ngumpet 'anak saya enggak main (narkoba)' enggak bisa gitu," ujar Rhoma Irama dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Rhoma Irama Official, Minggu (31/10/2021).

Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Dipenjara karena Narkoba, Rhoma Irama: Mudah-mudahan Bisa Jadi Pelajaran

Rhoma lalu memberikan wejangan kepada para kaum muda zaman sekarang agar bisa tahan godaan narkoba.

Ia berharap anak muda zaman sekarang mempergunakan waktunya untuk melakukan hal-hal positif.

"Gunakan masa muda sedini mungkin untuk mencapai what next, masa depan, tentu saja masa depan bukan hanya dunia, tetapi juga akhirat," ujarnya.

Rhoma menyebut narkoba dampaknya sangat luar biasa terharap generasi muda.

Baca juga: Ridho Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Ikhlas dan Sudah Maafkan

"Narkoba itu luar biasa, banyak hal yang menjerumuskan manusia di dunia ini. Beruntunglah orang-orang yang bisa menjaga dirinya, menjaga stabilitas imannya, karena iman naik-turun ya," ucapnya.

Pentolan grup Soneta ini mengaku pernah berpesan kepada Ridho soal tugas seorang ayah.

"Tugas seorang ayah itu mendidik, memberitahu dan sebagainya, implementasi di kamu. Di sini saya melihat Anda (Atta) harus bersyukur dengan Pak Hali (ayah Atta)," ujarnya.

Rhoma melihat ayah Atta Halilintar, Halilintar Anodial Asmid telah sukses mendidik anaknya dengan baik.

Baca juga: Rhoma Irama Kisahkan Sejarah Singkat Soneta yang Kini Tersisa 1 Personel

"Beliau mendidik anak-anaknya, ada rahmat Allah anak-anaknya mentaati beliau. Ini suatu rahmat yang harus Anda syukuri sebagai anak, sebagai keluarga," ujar Rhoma.

Sebagai informasi, Ridho Rhoma baru divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ridho Rhoma pun sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, untuk menjalani sisa hukumannya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com